Rocky Gerung 'Tantang' Mahfud MD Tegur Jenderal Idham Aziz Gegara Maklumat Kapolri Soal FPI, Berani?
Keputusan pemerintah untuk melarang seluruh kegiatan dan aktivitas FPI berbuntut panjang setelah Kapolri ikut mengeluarkan maklumat.
Rocky Gerung 'Tantang' Mahfud MD Tegur Jenderal Idham Aziz Gegara Maklumat Kapolri Soal FPI, Berani?
TRIBUNJAMBI.COM - Keputusan pemerintah untuk melarang seluruh kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) berbuntut panjang setelah Kapolri ikut mengeluarkan maklumat.
Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut FPI, Jumat (1/1/2021).
Namun, maklumat itu justru jadi heboh dan menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky Gerung menuturkan seharusnya Kapolri memikirkan dahulu saat mengeluarkan maklumat.
"Kalau Kapolri mengeluarkan maklumat itu juga harus dipikirkan, nanti masyarakat takut pada maklumat," kata Rocky, dikutip dari kanal Youtube-nya, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Jenderal Argo Yuwono Mendadak Jelaskan Maklumat Kapolri Soal FPI, Poin Ini Picu Perdebatan Publik
Baca juga: Siapa Sebenarnya Dandhy Dwi Laksono, Berani Menentang Maklumat Kapolri Soal FPI,Sampai Bilang Begini
Baca juga: 3 Pemuda Ini Nangis Kejer di Kantor Polisi Usai Hina Satgas Covid, Wali Kota Probolinggo: Lanjutkan!
Ahli filsafat ini menjelaskan maklumat yakni berita untuk memberi pemahaman bagi masyarakat, bukan hal yang ditakuti.
"Maklumat itu sebetulnya berita supaya kita paham, bukan kita takut," lanjutnya.
Sebelumnya, menurut Rocky, maklumat artinya deklarasi pernyataan bukan ancaman.
"Setau saya, kata maklumat itu artinya deklarasi pernyataan bukan ancaman."
"Kalau di pernyataan itu ada ancaman, suruhan, bahkan ancaman, maka, artinya pembuat itu salah memakai format maklumat," kata Rocky.

Terkait maklumat ini, Rocky juga memberi saran Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegur Kapolri.
Ahli filsafat ini mengatakan Maklumat Kapolri terkait pelarangan FPI sudah melampaui batas kewenangan.
"Itu artinya Mahfud MD harus tegur Kapolri, kan dia Menkopolhukam yang membawahi soal keamanan."
"Dia harus mengatakan pada Kapolri bahwa itu keliru untuk mengeluarkan maklumat yang melampaui kewenangannya," jelas Rocky.