Berita Kota Jambi

Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap di Kota Jambi Dimulai 18 Januari, Ketentuan Ini Perlu Ditaati

Pembelajaran tatap muka di Kota Jambi akan dimulai 18 Januari 2021. Pembelajaran tatap

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
rara khushshoh
Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jum'at (18/12/2020). 

Namun jika tidak mau, diinstruksikan untuk menggunakan masker sekali pakai atau masker bedah. Ketentuannya wajib menutupi hidung dan mulut sampai dagu.

Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir jika tidak hand sanitizer wajib digunakan.

Selain jaga jarak yang wajib dilakukan, tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan. Menerapkan etika batuk maupun bersin.

Jam masuk kelas diatur dengan waktu yang berbeda-beda.

Pada tingkat SMP kelas IX pukul 07.30-10.30 WIB, kelas VIII pukul 08.30-11.30 WIB, sedangkan kelas VII yaitu pukul 09.30-12.30 WIB.

Kemudian pada tingkat SD kelas VI pukul 07.15-10.15 WIB, kelas V pukul 07.45-10.45 WIB, kelas IV pukul 08.15-11.15 WIB, kelas III pukul 08.45-11.45 WIB, kelas II pukul 09.15-12.15 WIB, kelas I pukul 09.45-12.45 WIB.

Selanjutnya tingkatan PAUD yaitu pukul 08.00-09.30 WIB.

Kondisi warga satuan pendidikan harus dalam kondisi sehat.

Jika memiliki penyakit penyerta harus dalam kondisi terkontrol. Serta tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk yang satu rumah dengan satuan pendidik.

Untuk saat ini, kantin, kegiatan olahraga, dan ekstrakurikuler belum diperbolehkan untuk semua jenjang.

Seluruh satuan pendidikan telah menyiapkan kelengkapan sarana prasarana protokol kesehatan.

Sesuai daftar prokes yaitu toilet layak dan bersih, peralatan disinfeksi ruangan, perangkat cuci tangan pakai sabun (CTPS), hand sanitizer, pengaturan jarak, penyediaan masker cadangan, dan lain-lain.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved