Berita Nasional

Pihak FPI Tak Diundang Saat Rekonstruksi Penembahan 6 Anggota FPI, Bareskrim Polri: Tidak Wajib

Bareskrim Polri sudah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Editor: Rahimin
Istimewa via Tribunnews
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. 

Pihak FPI Tak Diundang Saat Rekonstruksi Penembahan 6 Anggota FPI, Bareskrim Polri: Tidak Wajib

TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri sudah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Namun, saat rekonstruksi tersebut, pihak Front Pembela Islam ( FPI) tidak diundang.

Polri membeberkan alasan mengapa tidak mengundang pihak dari enam anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang tewas maupun pihak FPI.

Diketahui, keenam anggota FPI yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab itu tewas setelah ditembak polisi.

Mereka ditembak karena diduga menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Rekam Jejak Buronan Bom Bali I Selama 18 Tahun, Juga Otak Peledakan Bom Marriot, Kedubes Australia

Baca juga: Fadli Zon Pasang Badan, Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Baca juga: Keanehan Ini Muncul Saat Rekontruksi Penembakan 6 Laskar FPI, IPW Sampai Heran: Tidak Masuk Akal

"Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Senin. 

Andi menuturkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga maupun FPI saat melakukan rekonstruksi kasus ini.

Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

"Iya betul (Kompolnas, Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia) diundang," tuturnya.

Namun, dari sejumlah pihak yang diundang, hanya Kompolnas yang hadir. Adapun Komnas HAM tidak hadir karena sedang mengonsolidasi hasil penyelidikan dan melakukan persiapan untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga terkait peristiwa tersebut pada hari ini.

Sementara, Kontras tak hadir dengan alasan independensi. Kontras juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tersebut.

"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dikutip dari laman KompasTV, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pasangan Calon di Pemilihan Gubernur Jambi Berpotensi Besar Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK

Baca juga: 62 Kabupaten atau Kota Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Termasuk Pemilihan Gubernur Jambi

Baca juga: Manajer Cantik Ini Syok Gegara Kelakuan Asli Dimas Dibelakang Kamera: Awalnya Kaget Banget, Sumpah!

Selain itu, Kontras juga menyoroti soal polisi yang tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, dalam rekonstruksi tersebut.

Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved