Berita Nasional
Pihak FPI Tak Diundang Saat Rekonstruksi Penembahan 6 Anggota FPI, Bareskrim Polri: Tidak Wajib
Bareskrim Polri sudah menggelar rekonstruksi peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI. Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu.
Baku tembak pun terjadi. Setelah itu, dua anggota FPI yang tewas dipindahkan ke mobil polisi di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, empat anggota laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Letjen TNI Herman Asaribab Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kesuma Trikora Waena
Baca juga: Beri Keterangan ke Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI
Baca juga: Dirawat di RSPAD Karena Positif Covid, Ustaz Yusuf Mansur Pakai Popok untuk BAB, Gunakan Alat Bantu
Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda atas peristiwa tersebut.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipertanyakan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi, ini Kata Polisi",