Berita Nasional

Beri Keterangan ke Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan ke Komnas HAM kronologi terkait tewasnya 6 Laskar FPI

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Beri Keterangan ke Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI 

Beri Keterangan ke Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keterangan ke Komnas HAM kronologi terkait tewasnya 6 Laskar FPI oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hal tersebut disampaikan Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kepada Komnas HAM dalam rangka proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI itu yang pertama," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Djoko Tjandra Kaget Diminta Rp 25 Miliar Untuk Penghapusan Red Notice di Kepolisian, Banyak Banget

Baca juga: Fadli Zon Pasang Badan, Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Baca juga: MRS Sampaikan Pesan Khusus pada Munarman dari Penjara: Jangan Berhenti, Bongkar Sampai Akar-akarnya!

Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan sejumlah langkah yang sudah ditempuh Polda Metro Jaya setelah kejadian.

"Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya. Itu yang tadi disampaikan Pak Kapolda," kata Beka.

Selain itu, kata Beka, dalam pertemuan tersebut, Fadil sepakat untuk terbuka kepada Komnas HAM jika ke depan diperlukan tambahan alat bukti yang dimiliki pihak Kepolisian.

Beka mengatakan Komnas HAM dan Polda Metro Jaya sepakat untuk mencari waktu bersama melihat alat bukti yang dimiliki kepolisian.

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro Jaya , Sabtu (12/12/2020).
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro Jaya , Sabtu (12/12/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kita bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," kata Beka.

Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya belum selesai.

"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun oleh jajarannya kita belum tahu. Karena tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," kata Beka.

Beka mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait perkara tersebut.

Saat ini, kata Beka, Komnas HAM fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak mungkin terkait persitiwa tersebut.

Baca juga: Nasib Teddy Lari Terbirit-birit Didatangi Preman, Kapok Berurusan dengan Sule: Nyawa Ini Taruhannya!

Baca juga: Letjen TNI Herman Asaribab Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kesuma Trikora Waena

Baca juga: Dirawat di RSPAD Karena Positif Covid, Ustaz Yusuf Mansur Pakai Popok untuk BAB, Gunakan Alat Bantu

"Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut," kata Beka.

Beka mengatakan pihaknya akan melihat lebih detil terkait apa yang disampaikan Fadil hari ini dan akan membandingkannya dengan keterangan yang disampaikan FPI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved