Keterangan FPI Berbeda, Polisi Tegaskan Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan Menyerahkan Diri
Dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan datang Menemui penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya Minggu (13/12/2020).
Ini berarti kata dia masih ada dua tersangka lain yang belum menyerahkan diri, yakni Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara dan MS selaku penanggung jawab keamanan.
Shabri Lubis diketahui adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI).
"Tadi pagi atau dinihari sekitar pukul 01.00, tiga orang dari lima tersangka tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Pertama atas nama Haris Ubaidilah selaku Ketua Panitia, kemudian kedua atas nama Idrus, ketiga atas nama Ali Alwi Alatas," kata Yusri.
Ketiga orang tersebut, katanya, di bawa bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya.
"Mereka menyerahkan diri pada Polda Metro, lalu tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan sebelum diperiksa," kata Yusri.
Menurut Yusri, pihaknya melakukan tes rapid swab antigen kepada ketiganya dan ketiganya dinyatakan negatif.
"Juga kita beri kesempatan kepada ketiganya untuk istirahat. Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ke-3 orang tersangka tersebut. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa karena memang mereka dipersangkakan Pasal 93 Undang-undang tentang Karantina Kesehatan," papar Yusri.
Untuk dua tersangka lainnya Yusri berharap keduanya juga mau menyerahkan diri mengikuti jejak tiga tersangka tersebut dan sebelumnya juga Habib Rizieq Shihab.
"Kalau yang dua tersangka tidak menyerahkan diri tentunya kita akan tangkap seperti ultimatum kita sebelumnya, dimana mereka akan kita lakukan penangkapan," ujar Yusri. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beda Versi dengan FPI, Polisi Tegaskan Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan Menyerahkan Diri