Berita Viral

Jenderal Bintang 4 Turun Tangan Urus Kasus Kematian Prada Lucky Namo di Tangan Senior, 20 Tersangka

Kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang diduga tewas dianiaya seniornya menjadi perhatian serius para pemimpin militer tertinggi di Indonesia.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang
MEMOHON- Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Ia memohon keadilan bagi anaknya, Senin, (11/8/2025) di rumah duka Lucky Namo, Kelurahan Kuanino Kota Kupang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang diduga tewas dianiaya seniornya kini menjadi perhatian serius para pemimpin militer tertinggi di Indonesia. 

Setidaknya ada empat jenderal menaruh perhatian atas kasus tersebut.

Perhatian dari para jenderal tersebut disampaikan Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto.

Dia memastikan Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut mengawasi langsung penanganan kasus ini.

"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," jelas Piek saat mengunjungi kediaman korban di Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Dalam kunjungannya yang penuh haru, Mayor Jenderal Piek Budyakto mengumumkan bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Termasuk seorang perwira. Ini mengonfirmasi dugaan keluarga yang sebelumnya menyebut pelaku lebih dari empat orang.

Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.  Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.  Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Pos Kupang/Istimewa/Kolase Tribun Jambi)

Penganiayaan Sadis Berujung Maut

Dugaan kuat mengarah pada penganiayaan berulang yang dipicu oleh penyimpangan seksual, yang akhirnya merenggut nyawa Prada Lucky pada 6 Agustus 2025. 

Baca juga: 5 Pasal Disiapkan Jerat 20 Senior Prada Lucky Namo, Tersangka Penganiayaan

Baca juga: MENGENAL Prada Yahya, Prajurit TNI yang Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

Baca juga: Terbukti Pencucian Uang Jaringan Narkoba Helen di Jambi, Tek Hui Divonis 9 Tahun

Foto-foto yang beredar memperlihatkan luka-luka mengerikan di tubuh korban, termasuk lebam, sayatan, dan sundutan rokok, menjadi bukti kekerasan yang dialaminya.

Pangdam Udayana menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan sesuai perintah langsung dari para pimpinan TNI

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu," tegas Piek.

Ia juga menjanjikan hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Keluarga korban, yang diwakili oleh orang tua Prada Lucky, Sersan Mayor Kristian Namo, menyambut baik komitmen ini. 

Mereka berharap proses hukum berjalan adil dan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum.

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan disesalkan," kata Piek dengan nada sedih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved