Berita Viral

TERBARU di Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Pangdam Udayana: 20 Prajurit Jadi Tersangka

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang/Istimewa/Kolase Tribun Jambi
Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.  Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM – Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. 

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Puluhan tersangka tersebut kini ditahan terkait kasus tersebut.

Pengumuman ini disampaikan Mayor Jenderal Piek saat mengunjungi kediaman Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025). 

Dalam konferensi pers, ia menyatakan bahwa puluhan orang telah diperiksa dan hasilnya, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Salah satunya merupakan seorang perwira.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.

Pangdam tidak menyebutkan inisial para tersangka, dan motif di balik penganiayaan itu masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. 

Baca juga: Ibu Prada Lucky Namo: Pelaku Penganiayaa Lebih dari 4 Orang

Baca juga: MENGENAL Prada Yahya, Prajurit TNI yang Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

Baca juga: BEBAS Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi

Mayor Jenderal Piek meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian.

Komitmen Pengusutan Tuntas dan Transparan

Piek Budyakto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. 
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum," ujarnya.

Ia juga berjanji proses hukum akan dilaksanakan secara transparan sesuai dengan permintaan keluarga korban. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindak lanjut akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi," tegasnya.

Mayor Jenderal Piek juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Prada Lucky Namo

Ia menyebut kejadian ini "menyedihkan dan disesalkan," terutama karena korban adalah anak dari Sersan Mayor Kristian Namo, anggota TNI juga. 

Perintah dari Menteri Pertahanan dan Mabes TNI pun telah diterima untuk memastikan pengusutan kasus ini berjalan terbuka dan sesuai aturan.

Daftar Nama 20 Prajurit yang Diduga Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved