Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Ibu Prada Lucky Namo: Pelaku Penganiayaa Lebih dari 4 Orang

Keluarga korban menuding ada ketidakberesan pada surat keterangan resmi dari TNI.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo alias Prada Lucky Namo di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 6 Agustus lalu kini semakin terang.  

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo alias Prada Lucky Namo di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 6 Agustus lalu kini semakin terang. 

Keluarga korban menuding ada ketidakberesan pada surat keterangan resmi dari TNI.

Isi surat itu menyebut Prada Lucky tewas karena terjatuh dari bukit.

Pihak keluarga, melalui kakak kandung almarhum, justru mengungkapkan temuan yang mengejutkan. 
Berdasarkan penelusuran keluarga, Prada Lucky tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya.

"Surat yang kami terima menyebutkan Prada Lucky meninggal karena sakit setelah terjatuh dari bukit dan dibawa ke Rumah Sakit Aeramo. Itu tidak benar. Adik saya tewas dianiaya," ungkap kakak korban.

Dugaan penganiayaan ini diperkuat dengan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan luka lebam di sekujur tubuh Prada Lucky.

Mulai dari kepala hingga leher. Temuan ini sangat bertolak belakang dengan keterangan resmi yang diterima keluarga.

Keluarga Minta TNI Usut Tuntas 16 Terduga Pelaku

Keluarga mendesak pihak TNI untuk lebih terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini. 

Baca juga: 4 SENIOR Prada Lucky Namo Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibunda: Usut Tuntas

Baca juga: UPDATE Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Periksa Roy Suryo Cs dan Abraham Samad Hari Ini

Baca juga: KLARIFIKASI Kantor Pajak Kirim Surat Tagihan Rp2,9 Miliar untuk Penjahit Ismanto: Verifikasi

Mereka juga meminta agar kasus ini diusut tuntas dan menyeret semua prajurit yang terlibat.

"Kami berharap pihak TNI mengusut 16 prajurit yang diduga ikut menganiaya adik saya," tambah sang kakak.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak keluarga meyakini pelaku penganiayaan bukan hanya empat orang seperti yang selama ini disebut-sebut, melainkan lebih. 

Hingga saat ini, pihak keluarga terus berjuang mencari keadilan dan kebenaran di balik kematian Prada Lucky Namo.

4 SENIOR Prada Lucky Namo Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan

Empat senior Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian yang diduga akibat penganiayaan

Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah kasus kematian Prada Lucky, prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, pada Rabu (6/8) lalu.

Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, pada Minggu (10/8). 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved