Berita Viral
TERBARU di Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Pangdam Udayana: 20 Prajurit Jadi Tersangka
Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang/Istimewa/Kolase Tribun Jambi
Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
19. Pratu Emiliano De Araojo
20. Pratu Aprianto Rede Raja
Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Renungan Harian Kristen 12 Agustus 2025 - Berjumpa Tuhan dalam Pengalaman Orang Lain
Baca juga: Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap
Baca juga: KONI Pusat Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi, Meski Gubernur Al Haris Dikritik Demonstran
Baca juga: 268 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-80
Tags
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Namo
penganiayaan
senior
Pangdam IX/Udayana
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.