Berita Viral

TERBARU di Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Pangdam Udayana: 20 Prajurit Jadi Tersangka

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang/Istimewa/Kolase Tribun Jambi
Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.  Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

19. Pratu Emiliano De Araojo

20. Pratu Aprianto Rede Raja

Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Renungan Harian Kristen 12 Agustus 2025 - Berjumpa Tuhan dalam Pengalaman Orang Lain

Baca juga: Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap

Baca juga: KONI Pusat Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi, Meski Gubernur Al Haris Dikritik Demonstran

Baca juga: 268 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-80

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved