Berita Viral

TERBARU di Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Pangdam Udayana: 20 Prajurit Jadi Tersangka

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang/Istimewa/Kolase Tribun Jambi
Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.  Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM – Titik terang mulai terkuak dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. 

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Puluhan tersangka tersebut kini ditahan terkait kasus tersebut.

Pengumuman ini disampaikan Mayor Jenderal Piek saat mengunjungi kediaman Prada Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025). 

Dalam konferensi pers, ia menyatakan bahwa puluhan orang telah diperiksa dan hasilnya, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Salah satunya merupakan seorang perwira.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.

Pangdam tidak menyebutkan inisial para tersangka, dan motif di balik penganiayaan itu masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. 

Baca juga: Ibu Prada Lucky Namo: Pelaku Penganiayaa Lebih dari 4 Orang

Baca juga: MENGENAL Prada Yahya, Prajurit TNI yang Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

Baca juga: BEBAS Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi

Mayor Jenderal Piek meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian.

Komitmen Pengusutan Tuntas dan Transparan

Piek Budyakto menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. 
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum," ujarnya.

Ia juga berjanji proses hukum akan dilaksanakan secara transparan sesuai dengan permintaan keluarga korban. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindak lanjut akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi," tegasnya.

Mayor Jenderal Piek juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Prada Lucky Namo

Ia menyebut kejadian ini "menyedihkan dan disesalkan," terutama karena korban adalah anak dari Sersan Mayor Kristian Namo, anggota TNI juga. 

Perintah dari Menteri Pertahanan dan Mabes TNI pun telah diterima untuk memastikan pengusutan kasus ini berjalan terbuka dan sesuai aturan.

Daftar Nama 20 Prajurit yang Diduga Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas

Sebanyak 20 prajurit TNI terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo (23) hingga meninggal dunia.

Baca juga: TAK HANYA Prada Lucky Namo, Prada Ricard Juga Korban Penganiayaan Senior TNI, Ini Sosoknya

Baca juga: BOS Judi Sabung Ayam di Lampung Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari TNI, Peltu Lubis Pikir-pikir

Korban diketahui bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari 20 nama itu ada satu pelaku merupakan seorang perwira.

Sementara yang lainnya adalah bintara dan tamtama.

Perwira tersebut adalah Letda Inf Thariq Singajuru. 

Belum diketahui jabatan pewira pertama tersebut.

TNI telah membenarkan penganiayaan terhadap Prada Lucky.

"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8/2025).

Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personel yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

Pemukulan mengunakan selang

1. Letda Inf Thariq Singajuru

2. Sertu Rivaldo Kase

3. Sertu Andre Manoklory

4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

5. Serda Mario Gomang

Baca juga: KEJANGGALAN Ayah Putri Apriyani Uang RP 35 Juta Hilang Usai Anaknya Tewas Terbakar: Dari Ibunya

6. Pratu Vian Ili

7. Pratu Rivaldi

8. Pratu Rofinus Sale

9. Pratu Piter

10. Pratu Jamal

11. Pratu Ariyanto

12. Pratu Emanuel

13. Pratu Abner Yetersen

14. Pratu Petrus Nong Brian Semi

15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

16. Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

17. Pratu Petris Nong Brian Semi

18. Pratu Ahmad Adha

19. Pratu Emiliano De Araojo

20. Pratu Aprianto Rede Raja

Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Renungan Harian Kristen 12 Agustus 2025 - Berjumpa Tuhan dalam Pengalaman Orang Lain

Baca juga: Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap

Baca juga: KONI Pusat Apresiasi Dukungan Pemprov Jambi, Meski Gubernur Al Haris Dikritik Demonstran

Baca juga: 268 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-80

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved