PKS Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD: Ternyata Ini Alasannya

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta secara resmi menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Editor: Rohmayana
ist
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin tolak usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD 

TRIBUNJAMBI.COM, GAMBIR - Kabar akan dinaikkan lagi gaji anggota DPRD DKI Jakarta makin luas terdengar.

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta secara resmi menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan di tengah kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Namun partai peraih kursi terbanyak ketiga di Parlemen Kebon Sirih mencapai 16 orang itu, mengusulkan adanya penambahan sosialisasi kegiatan dewan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin saat Rapat Fraksi PKS DPRD DKI.

Baca juga: Ahok Mencak-mencak Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 720 Juta, BTP Bongkar Harga Rumahnya

Arifin mengatakan, sejak awal tahun 2020 lalu, masyarakat Jakarta merasakan perekonomian Ibu Kota yang kian terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain kondisi ini tidak dapat dibiarkan, sehingga sebagai mereka turun ke lapangan dengan kegiatan-kegiatan kedewanan terkait dengan aspirasi masyarakat yang membuat roda perekonomian terus berputar.

“Untuk itu kami, Fraksi PKS menolak kenaikan gaji anggota DPRD dan mengusulkan penambahan kegiatan anggota DPRD untuk turun menyapa masyarakat agar bisa lebih dekat lagi dengan konstituennya. Harapannya agar dapat lebih optimal menyerap aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan di DPRD,” ujar Arifin.

Baca juga: AHOK Ngamuk Tahu Tunjangan DPRD DKI Rp720 Jt: Kalau Saya Masih Jadi Gubernur, Tak Ada Tunjangan Itu

Menurutnya, kenaikan gaji dan tunjangan itu bukan wewenang anggota DPRD, melainkan diatur dalam Pergub DKI tentunya setelah disetujui Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

“Jadi mekanismenya berjenjang dalam memutuskan hal yang sensitif tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyoroti rencana kerja tahunan (RKT) anggota dewan sebesar Rp 888.681.846.000 untuk 106 anggota pada tahun 2021.

DPW PSI kemudian menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksinya untuk menolak rancangan tersebut.

Baca juga: Satu Oknum Perwira dan Brigadir Polisi, Pecatan Brimob Rampok Truk, 1 Anggota DPRD Jadi Penadah

Sebab artinya, anggaran yang diajukan untuk satu anggota dewan mencapai Rp 8.383.791.000 di tahun 2021.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi.

Apalagi banyak masyarakat Jakarta yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata Michael berdasarkan keterangan yang diterima Wartakota pada Selasa (1/12/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved