Ahok Mencak-mencak Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 720 Juta, BTP Bongkar Harga Rumahnya
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengamuk usai mengetahui tunjangan yang diterima DPRD DKI Jakarta.
Ahok Mencak-mencak Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Rp 720 Juta, BTP Bongkar Harga Rumahnya
TRIBUNJAMBI.COM -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengamuk usai mengetahui tunjangan yang diterima DPRD DKI Jakarta.
Ia bahkan membandingkan tunjangan yang diterima anggota dewan itu dengan dirinya yang menduduki jabatan tinggi di PT Pertamina (Persero), perusahaan minyak kebangaan Indonesia.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan tak berkutik saat di depan mantan Gubernur DKI Jakartra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ima Mahdiah, anggota DPRD DKI Jakarta itu, dipanggil Ahok untuk menjelaskan berita terkait DPRD DKI minta naik gaji di tengah pandemi Virus Corona.
Baca juga: Akhirnya Terbongkar, Ini Alasan Polisi Larang Jenazah 6 Anggota FPI Dibawa Pulang, Keluarga Kecewa
Baca juga: Karni Ilyas Diprotes Gegara Pilih Buka Borok Korupsi Kemensos di ILC Malam Ini, Kenapa Tidak FPI?
Baca juga: Reaksi Muhammadiyah Mengejutkan, Komnas HAM Didesak Lakukan Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI
Setelah dicecar dengan sejumlah pertanyaan, Ima Mahdiah pun tak bisa mengelak dan akhirnya membongkar gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta yang ditetapkan tahun 2017.
Data yang ditunjukkan Ima Mahdiah itu membuat Ahok terkaget-kaget dan kemudian membandingkan dengan penghasilannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
"Kalau saya masih jadi gubernur, tidak akan tunjangan rumah anggota DPRD DKI sebesar ini," ujar Ahok.
Dalam list daftar tunjangan dan gaji DPRD DKI yang ditunjukkan Ima Mahdiah terungkap bahwa 106 anggota dewan di Jakarta itu mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 60 juta/bulan atau Rp 720 juta/tahun.
Selain itu, para wakil rakyat tersebut juga mendapat tunjangan mobil sebesar Rp 21 juta/bulan atau Rp 252 juta/tahun, meski mereka telah mendapat mobil dinas berupa Corolla Altis.
"Hah.. Saya jadi Komut Pertamina saja, sebulan tunjangan mobil... " ujar Ahok terkaget-kaget dalam sebuah video yang dibagikan di akun twitter Ima Mahdiah, kemarin.
Baca juga: Kapolri Mendadak Perintahkan Anggotanya Pakai Helm, Rompi Anti Peluru dan Bersenjata, Semua Waspada!
Baca juga: Mengejutkan, Pengakuan Orangtua Laskar FPI Ditembak Mati: Saya Tidak Sedih, Anak Saya Mati Syahid!
Baca juga: Media Australia Bongkar Kelakuan Staf PBB di Timor Lester, Tiap Malam Lakukan Ini Pada Gadis China
Terkait tunjangan perumahan, kata Ahok, Rp 60 juta per bulan sangat tidak wajar atau kurang patut bila dikaitkan dengan situasi pandemi Virus Corona dan banyak warga yang miskin.
Jujur aja, kalau saya jadi gubernur, saya tak akan pernah setuju tunjangan perumahan Rp 60 juta dan tunjangan mobil Rp 21 jt. Saya tak pernah setuju. Saya selau berantem dengan temen-temen kamu di dewan," ujar Ahok kepada Ima.
Ahok mengaku menyewa rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebesar Rp 350 juta/tahun.
Karena itu, sewajarnya tunjangan rumah untuk anggota dewan Rp 30 juta/bulan atau Rp 360 juta/tahun,
