5 Syarat Penerima Subsidi Gaji untuk Tenaga Pendidik, Selain Guru Honorer Siapa Saja yang Berhak?

Setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 1,8 juta. Jika semua syarat sudah lengkap, maka calon penerima yakni guru honor

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustradi guru honorer 

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik kesetaraan

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga Administrasi

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

https://style.tribunnews.com/2020/11/19/5-syarat-mudah-dapat-blt-guru-honorer-rp-18-juta-login-infogtkkemdikbudgoid-langsung-cair?page=all

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved