5 Syarat Penerima Subsidi Gaji untuk Tenaga Pendidik, Selain Guru Honorer Siapa Saja yang Berhak?
Setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 1,8 juta. Jika semua syarat sudah lengkap, maka calon penerima yakni guru honor
TRIBUNJAMBI.COM - Tinggal login di info.gtk.kemdikbud.go.id guru honorer yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.
Total anggaran Rp 3,6 triliun sudah dipersiapkan Kemendikbud untuk diberikan sebagai BLT bagi guru honorer yang memenuhi syarat.
Setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 1,8 juta.

Jika semua syarat sudah lengkap, maka calon penerima yakni guru honorer dapat langsung membawa berkas ke bank untuk pencairan dana BLT.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Baca juga: Cek Rekening Sekarang BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap III Ditransfer, Update Data Penerima
Baca juga: CARA dan Syarat Dapatkan BLT Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Non PNS Rp 1,8 Juta, Kuota Terbatas
Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Syarat Penerima BLT gaji guru honorer
Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)