Berita Nasional
CARA dan Syarat Dapatkan BLT Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Non PNS Rp 1,8 Juta, Kuota Terbatas
Lalu bagaimana cara mendapatkannya BLT guru honorer & tenaga kependidikan non PNS Rp 1,8 juta itu, pasalnya kuota terbatas.
TRIBUNJAMBI.COM - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga meluncurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk guru honorer, dosen, hingga tenaga kependidikan non PNS.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya BLT guru honorer & tenaga kependidikan non PNS Rp 1,8 juta itu, pasalnya kuota terbatas.
Berikut cara mudah dan syarat mendapatkan BLT guru honorer & tenaga kependidikan non PNS Rp 1,8 juta.
Nantinya, subsidi gaji ini diberikan ke sekitar 2 juta penerima dengan besaran Rp 1,8 juta.
Baca juga: Cek Rekening Sekarang BLT Karyawan Gelombang 2 Tahap III Ditransfer, Update Data Penerima
Baca juga: Ini Syarat Guru Honorer Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
Baca juga: Penyebab BLT Karyawan Tahap 2 Belum Seluruh Cair Ke Pemegang Rekening BNI Dan BRI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer, dosen, serta tenaga tenaga kependidikan non PNS dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) pemerintah berupa subsidi gaji.
Nadiem menyebutkan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini.
Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan non PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.
Harus Warga Negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," papar dia saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).
Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
"Karena itu, jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Kartu Prakerja.
Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia.
Adapun nilai besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada tenaga pendidik tersebut sebesar Rp 1,8 juta.
Baca juga: Ini Penyebab BLT Karyawan Belum Cair ke Pemegang Bank Mandiri, Cek Disini
Baca juga: Cek BLT Guru Honorer Rp 600 Ribu di https://info.gtk.kemdikbud.go.id, Penerima Prakerja Gigit Jari
Baca juga: Ternyata Karena Hal Ini Penyebab BLT Karyawan Belum Cair ke Pemegang BCA
"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu.
Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.