Deklarasi Partai Masyumi, Mahfud MD: Boleh karena Bukan Partai Terlarang hanya Partai Diminta Bubar
Deklarasi Partai Masyumi reborn pada Sabtu (7/11/2020) ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
TRIBUNJAMBI, JAKARTA - Deklarasi Partai Masyumi reborn pada Sabtu (7/11/2020) ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD menilai deklarasi tersebut boleh dilakukan karena Partai Masyumi bukan partai terlarang.
Ia mengatakan, yang penting bagi Partai Masyumi adalah memenuhi syarat dan verifikasi faktual.
"Tentu saja boleh, sebab dulu Masyumi bukan partai terlarang, melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno."
"Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang."
Baca juga: Kemenangan Joe Biden Berpengaruh, Rupiah Makin Menguat Rp 14.048 Per Dollar AS Senin 9 November
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Tebo Bertambah Empat Kasus, Berasal dari Klaster Pelajar
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Tebo Bertambah Empat Kasus, Berasal dari Klaster Pelajar
"Bagi Masyumi yang pnting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," kata Mahfud MD lewat cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/11/2020).
Dalam rangkaian cuitan tersebut, Mahfud MD juga menjelaskan sejarah pembubaran Partai Masyumi.
Menurutnya, pada 1960 pemerintah mengeluarkan aturan yang menyatakan pembubaran Partai Masyumi di antaranya karena sejumlah tokoh Partai Masyumi dituding terlibat dalam pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Baca juga: Sadis, Janda Muda di Medan & Calon Suami Habisi Nyawa Seorang Pemuda di Kamar Kost, 42 Kali Ditikam
Namun, pada saat itu, kata Mahfud MD, Partai Masyumi menolak karena tokoh-tokoh yang dituding terlibat sudah lama tidak aktif di partai.
"Atas permintaan Presiden, Ketua MA Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan fatwa: Masyumi dan PSI membubarkan diri sesuai PNPS," tutur Mahfud MD.
Tapi enam tahun setelah Bung Karno jatuh (1966), kata Mahfud MD, Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan petisi bahwa perintah pembubaran Masyumi dan PSI oleh Presiden itu bertentangan dengan Konstitusi.
Baca juga: Promo Weekday Indomaret 9-10 November, Diskon Harga Susu Sampai Serba Gratis
"Meski begitu, jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu," cetus Mahfud MD.
Sebelumnya diberitakan, Partai Masyumi hidup lagi setelah dideklarasikan di aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Jelang Debat Paslon Pilkada Tanjabtim Malam Nanti, Masing-masing Timses Gelar Nobar di Kecamatan
Acara deklarasi disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom.
Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan yang memimpin jalannya deklarasi, sedikit bercerita mengapa Partai Masyumi kembali bangkit.
Awalnya, Cholil menyinggung soal kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019, yang didukung oleh ormas Nahdlatul Ulama (NU).
Menurutnya, Maruf Amin sangat berjasa besar dalam kemenangan Jokowi, karena membawa NU mendukung Jokowi.
"75 tahun kita merdeka, ada organisasi NU yang anggotanya puluhan juta, ormas Muhammadiyah anggotanya jutaan."
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Muaro Jambi Bertambah 6 Kasus, Dua Orang Klaster Ponpes Jambi
"Sampai-sampai kalau ada apa-apa, yang diundang hanya Muhammadiyah dan NU."
"Dulu yang diundang juga Dewan Dakwah. Ketahuan Dewan Dakwah bukan ormas," ujar Cholil, Sabtu (7/11/2020).
"Tapi apa makna dua ormas besar ini, bila sedang berhadapan dengan masalah, Pak Maruf Amin memberikan jasa yang sangat besar pada kemenangan Jokowi."
Baca juga: Plt Bupati Sarolangun Minta Masyarakat Jangan Takut Saat Terjaring Operasi Yustisi
"Atas nama ormas NU, jika massa puluhan juta ormas NU mendukung Jokowi, menjadikan Jokowi menang mengalahkan Prabowo, capres dari ulama dan Umat Islam," imbuhnya.
Namun, ketika Jokowi sudah menjabat sebagai Presiden kembali, Cholil mempertanyakan posisi Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang tak diisi oleh perwakilan NU dan perwakilan Muhammadiyah.
Posisi tersebut justru diisi oleh Fachrul Razi pada Menteri Agama, dan Nadiem Makarim pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Jangan Narasikan Pemerintah Kontra Terhadap Kepulangan Habib Rizieq, Pengamat Sebut Justru Welcome
Keduanya dianggap tak memiliki afiliasi, baik kepada NU ataupun Muhammadiyah.
Menurutnya, ada kebiasaan kursi Menteri Agama akan diberikan kepada perwakilan NU.
Sementara, kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diberikan kepada perwakilan Muhammadiyah.
"Dalam situasi ini, wajib kita mendirikan partai Islam ideologis kaffah," jelas Cholil.
Selain itu, alasan Partai Masyumi bangkit kembali disebut Cholil, tak lepas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tak menanggapi permintaan untuk menampung massa 212 dan massa dari eks Partai Bulan Bintang (PBB).
Cholil mengungkap dirinya pernah dijenguk oleh politikus PKS Hidayat Nur Wahid sewaktu sakit.
Baca juga: Plt Bupati Sarolangun Minta Masyarakat Jangan Takut Saat Terjaring Operasi Yustisi
Di sana, dia meminta PKS agar menampung kedua massa tersebut.
Namun, lantaran permintaan itu tidak ditanggapi, Cholil percaya Partai Masyumi akan menjadi satu-satunya tumpuan untuk menampung kedua massa itu.
"Insyaallah Masyumi satu-satunya yang menjadi tumpuan kita, karena kita pernah berdiskusi dengan Hidayat Nur Wahid ketika saya sakit."
Baca juga: BREAKING NEWS Sum Indra Gabung ke PDIP
"Ngobrol 2 jam dan saya minta PKS menampung massa 212, massa eks PBB."
"Beliau berpikir lama, akan musyawarah, akhirnya sekarang tidak ada kabar."
"Maka saya berkesimpulan PKS tidak bersedia menampung massa umat Islam 212 dan mantan aktivis PBB."
"Tidak ada jalan lain, kita mendirikan Partai Masyumi yang dulu pernah berjaya," beber Cholil.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Partai Masyumi hidup lagi, setelah dideklarasikan kembali, Sabtu (7/11/2020).
Deklarasi Partai Masyumi ini bertepatan dengan HUT ke-75 partai yang didirikan pada 1945 silam.
Baca juga: Harga Mobil Bekas Daihatsu Xenia Tahun 2005 Mulai Rp 60 Jutaan
Deklarasi tersebut disiarkan secara virtual via aplikasi Zoom.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," ujar Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) A Cholil Ridwan, yang memimpin deklarasi, Sabtu (7/11/2020).
Dalam deklarasinya, Cholil mengatakan Partai Masyumi akan berjihad agar ajaran dan hukum Islam di Indonesia terlaksana.
Baca juga: Terseret Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ini Bantahan Adhietya Mukti, Keluarga Terluka Secara Moril
Peserta deklarasi yang hadir pun langsung meneriakkan takbir mendengar deklarasi tersebut.
Tak hanya deklarasi, dalam acara itu rencananya akan diumumkan pula Majelis Syuro dari Partai Masyumi.
Adapun calon-calon Majelis Syuro Partai Masyumi di antaranya adalah mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua.
Ada pula mantan Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.
Dalam deklarasi itu, terlihat pula kehadiran Amien Rais. (Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Deklarasi Partai Masyumi, Mahfud MD: Boleh karena Bukan Partai Terlarang