Sadis, Janda Muda di Medan & Calon Suami Habisi Nyawa Seorang Pemuda di Kamar Kost, 42 Kali Ditikam
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan warga Binjai bernama Reval Fahrudin (18).
Sadis, Janda Muda di Medan dan Calon Suaminya Habisi Nyawa Seorang Pemuda di Kamar Kost, 42 Kali Ditikam
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan warga Binjai bernama Reval Fahrudin (18).
Pelakunya wanita berinisial YF ditangkap polisi saat berada di kamar hotel.
Ibu rumah tangga berusia 17 tahun itu tak sendirian, ia diciduk bersama dua orang pria lainnya. Keduanya yakni AR (15) dan YP alias W berusia 23 tahun.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerangkan, ketiga pelaku sempat diketahui berada di daerah Tebingtinggi.
"Namun setibanya di Tebingtinggi ternyata para pelaku telah berpindah ke daerah Kisaran," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Jelang Debat Paslon Pilkada Tanjabtim Malam Nanti, Masing-masing Timses Gelar Nobar di Kecamatan
Baca juga: Ayu Ting Ting Jarang Pamer Foto Adit Jayusman, Ternyata Abdul Rozak Takutkan Hal Ini
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Muaro Jambi Bertambah 6 Kasus, Dua Orang Klaster Ponpes Jambi
Polisi terus memburu ketiganya hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Asahan. "Kebetulan tiga-tiganya ini masih bergabung di salah satu hotel melati di Asahan," jelas Riko.
YF, wanita yang ditangkap polisi karena kasus pembunuhan itu dikabarkan akan segera menikah.
Wanita yang baru berusia 17 tahun itu rupanya sudah menyandang status janda muda.
Calon suami YF yakni pria yang ikut diciduk oleh polisi bersama sang mamah muda dan remaja berusia 15 tahun berisial AR .
Kapolrestabes menyebutkan bahwa tersangka YP merupakan calon suami dari tersangka YF.
"Kebetulan yang perempuan ini sudah pernah berkeluarga, umurnya 17 tahun," kata Kombes Pol Riko Sunarko.
Pengakuan pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas, rupanya mereka sudah empat kali melancarkan aksi jahatnya.
