Jangan Narasikan Pemerintah Kontra Terhadap Kepulangan Habib Rizieq, Pengamat Sebut Justru Welcome

Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, ini kata pengamat.

Editor: Rohmayana
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemerintah tidak ada masalah dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, ini kata pengamat.

Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (9/11/2020), dia mengatakan, Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga memang sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.‎

 
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020.

Baca juga: Sinopsis Anak Band SCTV Episode Malam Ini Senin 9 November 2020, Jati Diri dari Cahaya Terbongkar

Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.

Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.‎

"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.

Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab.

Ia percaya kepulangan Rizieq Shihab tersebut akan membawa kesejukan.‎

Baca juga: Butuh Modal Inti Rp 1 Triliun, Bank Bengkulu Dekati Chairul Tanjung

"Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikhawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," katanya.

Jika nantinya Rizieq Shibah saat pulang lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan, pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎

"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.‎

Jika masih ada persoalan hukum dari Rizieq Shihab, pihak kepolisan bisa bertindak profesional.

Baca juga: Amanda Manopo Ikut Terseret, Akting Arya Saloka Dinyinyiri di Ikatan Cinta, Begini Reaksi Putri Anne

Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved