Ini Nama 5 Gubernur yang Naikkan UMP 2021, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Angkat Bicara

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah angkat suara soal 5 gubernur yang mengabaikan surat edaran (SE) imbauan untuk tidak menaikkan UMP 2021.

Editor: Rohmayana
Tribunnews.com
Menaker Ida Fauziyah 

"Tujuannya apa? Biar purchasing power terjaga, kan investasi lagi hancur, ekspor tidak lagi bagus, tinggal konsumsi."

"Nah, konsumsi yang bisa dijaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tidak resesi lebih dalam adalah dengan cara menjaga daya beli purchasing power."

Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Termin 2 Disinkronkan dengan Data Wajib Pajak, Ini Penjelasan Kemenaker

"Upah adalah salah satu instrumennya," paparnya.

Kedua, lanjut Said, fakta di lapangan masih banyak perusahaan yang beroperasi.

Said mengungkapkan, anggota KSPI 90 persen masih bekerja dan beroperasi.

Baca juga: Joe Biden Jadi Presiden Amerika Serikat yang Baru, Ini Dampaknya Bagi Indonesia, Baik atau Buruk?

Apalagi, menurutnya ada beberapa perusahaan besar yang tetap menerima karyawan baru.

"Itu menjelaskan perusahaan walaupun mungkin profitnya turun, tapi masih sehat."

"Buktinya masih beroperasi, bahkan beberapa perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawan-karyawan baru untuk dikontrak, itu fakta."

Baca juga: Joe Biden Jadi Presiden Amerika Serikat yang Baru, Ini Dampaknya Bagi Indonesia, Baik atau Buruk?

"Oleh karena itu, fakta ini menjelaskan masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum yang kami minta 8 persen, tapi nanti negosiasi," bebernya.

Bagi perusahaan yang tak mampu menerapkan kenaikan UMP 8 persen, Said menyarankan agar berkirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja, disertai lampiran laporan pembukuan perusahaan tersebut tidak mampu atau merugi. (Larasati Dyah Utami)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 5 Gubernur Tetap Naikkan UMP 2021, Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved