Berita Merangin
Bawa Sabu, Oknum ASN di Merangin Diamankan Polisi, Terungkap Sudah 'Ditandai' Warga Sekitar
Seorang oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin diringkus polisi. Oknum ASN yang bernama Awang Darmawan (39) tersebut diamankan
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Seorang oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin diringkus polisi.
Oknum ASN yang bernama Awang Darmawan (39) tersebut diamankan polisi ketika baru saja melakukan pembelian narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Informasi yang dihimpun, pria yang kesehariannya berdinas di BPMD Kabupaten Merangin tersebut sudah sering melakukan transaksi barang haram itu.
Karena masyarakat sudah resah, akhirnya melaporkan ke Polres Merangin.
Baca juga: Lawan Covid-19, Kesadaran Warga Desa Bukit Jaya Tetap Pakai Masker Mulai Terlihat
Baca juga: PENTING! Pemerintah Siapkan Rekayasa Perawatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Baca juga: Finalisasi Roadmap Vaksinasi Nasional terkait Covid-19, Cek Tahapannya
Berbekal informasi itu, kemudian tim melakukan lidik dan pulbaket.
Selanjutnya team melaksanakan patroli ke arah Tabir.
Tak lama kemudian melintas pelaku di Jalan Lintas Sumatera dalam kecepatan tinggi.
Melihat itu, team menaruh kecurigaan dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Merasa ada yang membuntuti kemudian pelaku berusaha melarikan diri dengan mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan karet.
Berkat kesigapan team, pelaku berhasil diamankan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang tersimpan di dompetnya.
Ketiga diinterogasi, pelaku mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui Kasubag Humas Polres Merangin IPTU Edih menyebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin.
Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan mengejar siapa pemasok yang telah menjual barang tersebut kepada oknum ASN tersebut.
"Dari Interogasi awal Narkotika tersebut di dapatkan dari saudara Riko di Desa Buluran Panjang kemudian dilakukan pengembangan namun keberadaan Riko sudah tidak ada di tempat lagi," kata Edih.