Berita Jambi

Pjs Gubernur Jambi Tetapkan UMP Provinsi Jambi Tahun 2021 Tak Naik, Segini Nominalnya

Para pekerja di Provinsi Jambi harus sedikit bersabar, sebab tahun depan Upah Minimum Povinsi (UMP) tak ada kenaikan.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Kepala Bidang Pembinaan Wasnaker dan Hubungan Indusrial Disnakertrans Provinsi Jambi Dedy Ardiansyah 

Sementara untuk yang menentukan UMP tersebut diserahkan langsung oleh setiap kabupaten kota tersebut.

“Silahkan tentukan rapat sendiri dengan acuan upah minimum provinsi,” tandasnya. (tribunjambi/zulkifli azis)

Baca juga: Kisruh Antar Desa, Suasana Desa Sungai Tutung dan Sungai Deras Berangsur Kondusif

Baca juga: Jadi Tersangka Pengeroyok 2 TNI di Bukittinggi, Michael Simon Ternyata Pengusaha Ternama Bandung

Baca juga: Mahasiswa Unja Gelar Workshop dan Pembinaan di Desa Sungai Gelam, Upaya Memutus Penyebaran Covid-19

KSBI Jambi: Jika Melihat Inflasi, UMP Harusnya Naik Rp 83 Ribu

Tak naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jambi masih menjadi hal yang menarik perhatian. Ditambah kondisi masyarakat saat ini masih pada masa pandemi Covid-19.

Kordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jambi Roida Pane mengatakan, jika melihat inflasi, harusnya UMP Jambi mengalami kenaikan sebesar Rp 83 ribu.

"Soal inflasi, harusnya UMP naik Rp 83 ribu, inflasi kita 1,11, dari pertumbuhan ekonomi juga 1,65. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 83 ribu," katanya belum lama ini.

Namun menurut Roida, pihaknya tidak dapat memungkiri keadaan saat ini, dimana adanya pandemi Covid-19.

"Tapi kita tidak bisa pungkiri memang kondisi kita saat ini. Tapi kita dorong kepada gubernur, mana sektor yang sehat itu, seperti pertanian, itulah yang didorong," ungkapnya. (tribunjambi/hendro sandi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved