66 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Berawal Info Dari Prada MI

Setelah melakukan penyelidikan, Penyidik Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menetapkan 66 prajuritnya sebagai tersangka.

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi pecat anggota TNI AD yang merusak Polsek Ciracas 

Ia menjelaskan, pihaknya akan menerjunkan alat khusus untuk pengambilan gotri. Alat khusus ini diperlukan karena posisi benda asing tersebut terletak di dinding belakang maksila korban.

"Sehingga memerlukan alat khusus untuk pasien ini untuk pengambilan gotrinya," kata dia.

Jaksa Pinangki Diduga Minta Suaminya Tukar Dollar AS Dari Djoko Tjandra, Ditransfer ke Rekening Ini

Ancam Viralkan Foto Korban, Buruh Lepas di Sragen Ini Berhasil Cabuli 3 Wanita Bawah Umur di Kuburan

Sedangkan, kondisi seorang korban lainnya, Bripda Dimas, mulai membaik.

"Kondisi pagi ini pasien (Bripda Dimas) sadar penuh, kemudian hemodinamiknya stabil, saturasi 98 hingga 100 persen, artinya kondisi parunya sudah optimal," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, Bripda Dimas mengalami trauma di bagian kepala dan dada.

Diketahui, Bripda Dimas sempat mengalami gangguan saturasi pernapasan saat menjalani perawatan di RS Polri.

Setelah dirujuk ke RSPAD, kondisi Bripda Dimas berangsur membaik usai dirawat di ruang ICU selama 23 hari. Kini, ia menjalani perawatan intensif di ruangan biasa sejak Senin (21/9/2020).

Di Persidangan Jelang Putusan, Lucinta Luna Tetap Sebut Ekstasi Bukan Miliknya

HUT ke 72 Korea Utara, Presiden Jokowi Beri Kim Jong Un Sekeranjang Bunga

Bambang menambahkan, Bripda Dimas saat ini tengah menjalani recovery yang dipantau langsung oleh dokter spesialis mata, dokter THT, tim psikiatri, fisioterapi, hingga tim rehab medik.

"Intinya recovery sedang dilaksanakan untuk Bapak Dimas ini," kata Bambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "66 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas, Bintara hingga Tamtama"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved