66 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Berawal Info Dari Prada MI
Setelah melakukan penyelidikan, Penyidik Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menetapkan 66 prajuritnya sebagai tersangka.
Eddy menuturkan, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang telah terkantongi. Pemeriksaan bukti itu dilakukan secara teliti oleh ahlinya.
Eddy mengungkapkan, nantinya akan langsung diumumkan apabila terdapat perkembangan baru dari hasil pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada.
"Jadi kita masih menunggu, hasil pemeriksaan tersebut. Mudah-mudahan tidak terlalu lama, dari pemeriksaan itu ketahuan siapa saja yang ada di TKP," kata dia.
Penderitaan korban
Seorang anggota kepolisian, Bripka Tukim, terpaksa tengkurap selama tiga minggu usai menjalani operasi mata di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Bripka Tukim menjalani perawatan bersama seorang korban lainnya, Bripda Dimas, setelah menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI di Mapolsek Ciracas.
• Sebelum Wafat, Mantan Bupati Muarojambi Asad Syam Sempat Masuk Ruang IGD
• REKOR BARU Penambahan 4.465 Pasien Covid-19, Ada Ribuan Klaster Penularan di Indonesia
• Penambahan 4.465 Kasus Baru Positif Covid-19, Provinsi Jambi Bertambah Lagi 9 Orang Yang Terpapar
"Setelah operasi mata ini pasien harus tengkurap selama tiga minggu, jadi baru mulai kemarin pasien boleh duduk," ujar Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Tri Hasto dalam konferensi pers yang digelar di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Bambang menjelaskan, Bripka Tukim telah memasuki hari ke-26 perawatan intensif di RSPAD sejak hari pertama dirujuk dari Rumah Sakit (RS) Polri pada 1 September.
Berdasarkan pemeriksaan CT scan dan bronkoskopi, Bripka Tukim mengalami ablasio retina akibat lepasnya lapisan retina.
Luka itu diakibatkan adanya benda asing berupa gotri di pipi kanan dan di bawah mata bagian kanan.
Bambang mengungkapkan, hasil pemeriksaan bronkoskopi lanjutan menunjukkan Bripka Tukim mengalami perbaikan anatomi visusnya sekitar 1 per 60.
Dengan kata lain, penglihatan Bripka Tukim hanya bisa bekerja dalam jarak satu meter.
Di mana penglihatan Bripka Tukim seharusnya mampu menangkap gerakan benda dalam jarak 60 meter.
Bripka Tukim sendiri direncanakan masuk meja operasi pengangkatan benda asing pada Jumat (25/9/2020).
"Direncanakan operasi pengambilan benda asing ini dilaksanakan tanggal 25 September," ungkap Bambang.