Berita Viral
Kaget Purbaya Dapat Bocoran Jaksa Agung, Ada Pegawai Pajak-Cukai Kebal Hukum: Maksud Bapak Apa?
Mendengar pertanyaan tersebut, Purbaya mengaku terkejut. Ia menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pegawai pajak maupun bea cukai
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Pegawai Pajak dan Bea Cukai
- Ternyata Ada ‘Perisai’ Hukum Bagi Oknum Pajak dan Bea Cukai?
- Era Baru di Kemenkeu: Tak Ada Lagi yang Kebal Hukum
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru mengetahui adanya oknum Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang selama ini seolah kebal terhadap hukum, dan pengakuan itu terungkap setelah ia berbincang langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa dirinya sempat mendapat pertanyaan dari Burhanuddin mengenai boleh tidaknya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diproses secara hukum apabila terlibat pelanggaran.
Mendengar pertanyaan tersebut, Purbaya mengaku terkejut. Ia menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Pegawai Pajak maupun Bea Cukai, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal aturan.
“Saya baru tahu, waktu itu saya ketemu dengan Jaksa Agung. Saya nggak tahu ini rahasia atau bukan, tapi saya ceritakan saja. Beliau tanya ke saya, ‘Pak, gimana kalau orang pajak atau Bea Cukai tersandung masalah hukum?’” ujar Purbaya.
“Beliau bertanya, misalnya ada yang menyelewengkan atau mencuri, boleh tidak dihukum? Saya sempat bingung dengan maksudnya, tapi saya jawab tegas: ya tentu harus dihukum sesuai kesalahannya, karena semua orang sama di mata hukum,” katanya, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Bulan November: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online
Baca juga: Apakah Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta Bersaudara, Mengapa Bisa Pecah
Dari perbincangan tersebut, Purbaya akhirnya memahami bahwa pertanyaan Jaksa Agung didasari oleh pengalaman, di mana sebelumnya pernah ada perlindungan dari atasan bagi Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang tersangkut perkara hukum.
Ia menyebut, alasan perlindungan itu kerap dikaitkan dengan kekhawatiran bahwa proses hukum terhadap Pegawai Pajak atau Bea Cukai dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Ternyata dulu-dulu mereka sempat dilindungi. Jadi kalau ada pegawai yang diproses hukum, sering kali ada intervensi dari atas dengan alasan bisa mengganggu stabilitas nasional,” jelasnya.
“Itu akhirnya menciptakan bukan sekadar moral hazard, tapi seperti memberi insentif untuk berbuat salah,” tambah Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak akan ada lagi perlindungan bagi pegawai yang terbukti melanggar hukum.
Purbaya juga menekankan agar para pegawai yang bekerja dengan jujur tidak perlu merasa takut selama menjalankan tugas sesuai aturan.
“Petugas pajak yang bekerja dengan baik tidak perlu takut. Tapi yang main-main, yang coba menyimpang, ya silakan takut, karena tidak akan saya lindungi. Tapi kalau dia benar dan tidak bersalah, saya akan lindungi sepenuhnya,” tegasnya.
Langkah Tegas Purbaya terhadap Pegawai Pelanggar Hukum
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa juga sudah menunjukkan ketegasan dengan menindak sejumlah pegawai yang terbukti melanggar aturan hukum dan etika di lingkungan Kemenkeu.
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu
Purbaya
Pegawai Pajak
Bea Cukai
ST Burhanuddin
Jaksa Agung
Tribunjambi.com
| Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Bulan November: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| 'Lolos' dari Pemakzulan Dramatis di DPRD, Bupati Sudewo Janji Tingkatkan Kinerja |
|
|---|
| Polresta Jambi Rilis 7 Tampang Madesu Diduga Geng Motor, Wargenet: Bentar Lagi Bebas Ni |
|
|---|
| Projo Ingin Ubah Logo Organisasi, Jokowi Pilih Absen di Kongres |
|
|---|
| BBM Naik Lagi di November 2025, Cek Harga di Setiap Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251028-Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.