Berita Viral

Kaget Purbaya Dapat Bocoran Jaksa Agung, Ada Pegawai Pajak-Cukai Kebal Hukum: Maksud Bapak Apa?

Mendengar pertanyaan tersebut, Purbaya mengaku terkejut. Ia menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pegawai pajak maupun bea cukai

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kaget Purbaya Dapat Bocoran Jaksa Agung, Ada Pegawai Pajak-Cukai Kebal Hukum: Maksud Bapak Apa? 

Ia sempat membeberkan adanya kasus pemecatan terhadap 26 Pegawai Pajak yang ketahuan melakukan kongkalikong dengan wajib pajak (WP) demi mengakali setoran pajak negara.

Menurutnya, para pegawai itu terbukti menyalahgunakan wewenang dengan cara menerima uang di luar hak mereka.

“Ya, mereka itu nego sama wajib pajaknya. Akibatnya, penerimaan negara jadi berkurang karena mereka bagi dua hasilnya,” ungkap Purbaya, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh Pegawai Pajak yang terlibat dalam praktik kotor tersebut akan dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Selain itu, Purbaya juga mengaku menerima laporan dari aplikasi ‘Lapor Pak Purbaya’, terkait dugaan pemerasan oleh Pegawai Pajak terhadap sebuah perusahaan di Semarang, Jawa Tengah, dengan nilai mencapai Rp300 juta.

Menurut laporan itu, oknum Pegawai Pajak diduga mencari-cari kesalahan perusahaan tersebut meskipun perusahaan itu telah taat membayar pajak sesuai aturan.

“Halo Min, saya mau lapor, di Semarang ada Pegawai Pajak yang main kotor. Perusahaan saya dipaksa bayar Rp300 juta tahun ini. Padahal kami sudah taat pajak, tapi pegawai itu tetap bilang kami melanggar,” kata Purbaya menirukan laporan yang masuk ke kantornya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Menanggapi laporan itu, Purbaya langsung memerintahkan jajarannya untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti kasus tersebut.

Ia mengaku heran karena masih saja ada oknum Pegawai Pajak yang berani melakukan tindakan tercela semacam itu.

“Nanti akan kami follow up. Berarti memang masih ada ya, yang begitu-begitu,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dengan nada heran.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved