66 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Berawal Info Dari Prada MI

Setelah melakukan penyelidikan, Penyidik Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menetapkan 66 prajuritnya sebagai tersangka.

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi pecat anggota TNI AD yang merusak Polsek Ciracas 

Cari pembawa airsoft gun

Sementara itu, sosok pembawa airsoft gun dalam insiden penyerbuan tersebut hingga kini belum terungkap.

Saat ini, penyidik Puspomad masih menelusuri dugaan adanya prajurit yang membawa senjata airsoft gun.

Langkah penelusuran dilakukan dengan memeriksa setiap satuan keprajuritan untuk mencari informasi pembawa airsoft gun.

"Sekarang kita tinggal menelusuri nama dan ke satuannya atau dia tentara atau bukan tentara," ujar Dodik.

Sinopsis Enola Holmes, Petualangan Adik Detektif Sherlock Holmes Tayang di Netflix dan Tuai Kritik

KPU Larang Cakada Gelar Konser Musik Saat Kampanye, Jika Melanggar Ini Sanksi Yang Diberikan

Mulai Bulan Depan, Pelaksanaan Ibadah Umroh Kembali Dibuka Perhari Hanya 6.000 Jamaah

Di samping itu, Dodik juga membuka ruang kepada para pihak yang mengantongi informasi tentang identitas atau ciri-ciri pembawa airsoft gun.

Informasi itu dapat disampaikan dalam bentuk gambar maupun keterangan.

Dodik mengatakan, terbukanya ruang aduan itu dilakukan agar kasus penyerangan Mapolsek Ciracas segera tuntas.

"Oleh sebab itu kenapa kita maraton menyampaikan berita ini, karena kita ingin semuanya tuntas," ungkap Dodik.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (Istimewa)

Dodik menambahkan, pihaknya nantinya akan langsung mempublikasikan apabila telah mengamankan pembawa senjata tersebut.

"Kalau sudah tuntas pasti akan saya sampaikan siapa yang membawa pistol airsoft gun itu dan yang menembak itu. Nanti akan kita sampaikan kalau sudah ketemu siapa tersangkanya dan alat buktinya," kata dia.

Tersangka dari Bintara hingga Tamtama

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik TNI sejauh ini belum menemukan tanda-tanda keterlibatan perwira TNI dalam kasus ini.

Mulai Bulan Depan, Pelaksanaan Ibadah Umroh Kembali Dibuka Perhari Hanya 6.000 Jamaah

Peruntungan Zodiak Kamis (24/9) - Sagitarius Jaga Kesehatan, Virgo Kelalaian Bisa Sebabkan Masalah

Klinik Aborsi di Jakarta Sudah Gugurkan Puluhan Ribu Janin, Raup Uang Rp 10 Miliar, Berikut Faktanya

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menuturkan, para prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka berpangkat tamtama dan bintara.

"Yang kita temukan, tersangkanya ada 66 orang dan itu komposisinya terdiri dari bintara dan tamtama. Untuk perwiranya sampai saat ini belum kita temukan," ujar Eddy.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved