Diduga Salah Obat, Bayi Berusia 5 Bulan Meninggal, Kronologi Kejadian, Pelayanan Tak Jelas Puskesmas
Bayi perempuan berusia lima bulan itu mengalami sakit, namun tidak mendapatkan perawatan dengan baik saat datang
"Dokter bilang kalau mata sudah cekung begini bahaya, saya dan kakak hanya bisa berdoa," terangnya.
Kemudian Senin (24/8/2020), pukul 07.35 WIB, dokter memeriksa kondisi Sheva, panasnya 40 derajat dan mengalami sesak nafas, langsung dipakaikan oksigen untuk ke IGD.
Kemudian tiba di RS Aisyiyah sekitar pukul 09.30 WIB, sampai RS baru dikasih tahu dokter kalau obat inamid tidak dianjurkan untuk anak kecil, karena dosis tinggi. Dokter pun juga marah.
• Tjahjo Kumolo Sebut Banyak PNS Perempuan yang Lakukan Poliandri, Bakal Kena Sanksi Begini
• UPDATE Corona di Indonesia Bertambah 3.308, Total 169.195, Tambah 92 Meninggal, Vaksin Januari 2021
Bahkan dikatakannya, obat itu sudah merusak otak, saraf dan pembuluh darah Sheva.
Kondisi Sheva semakin buruk, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 12.00 WIB. Dokter pun menunduk tanpa menatap.
"Yang saya sayangkan, kenapa saat di puskesmas tidak diterima dengan baik, untuk mengetahui lebih jelas kondisi Sheva," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum menyampaikan turut berdukacita.
Ani secara langsung mendatangi rumah keluarga pasien, meminta maaf apabila memang ada pelayanan tenaga kesahatan yang dirasa kurang maksimal.
Keluhan keluarga pasien yang viral di media sosial tentunya akan menjadi evaluasi bagi Dinas Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Mewakili Dinas Kesehatan dan Pemkab Bojonegoro, saya minta maaf. Ini sebagai bahan kami untuk berbenah meningkatkan dan memperbaiki pelayanan, mulai bidan praktik swasta, perawat praktik swasta, dokter praktik swasta, puskesmas dan rumah sakit di seluruh jajaran," terangnya.
Pihaknya juga sedang melakukan investigasi untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.
Disinggung mengenai adanya salah obat bagi pasien bayi tersebut, dia membantah adanya dugaan pemberian resep obat yang berdosis tinggi oleh bidan yang memeriksanya.
Terkait sikap perawat yang dianggap abai dan lamban merespons, Ani berjanji akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini kami sedang menyusun kronologinya dan juga untuk membuat langkah-langkah selanjutnya, terkait dugaan obat dosis tinggi belum ke situ dan tidak seperti itu juga," tepis Ani.
SUMBER: Surya
• SAD di Sarolangun Kembali Dapat Bantuan Rumah, Tahun Ini Dibangun
• Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 30 Agustus 2020 Lengkap 33 Kota di Indonesia, Padang & Medan Hujan Petir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/bayi-mayat.jpg)