Diduga Salah Obat, Bayi Berusia 5 Bulan Meninggal, Kronologi Kejadian, Pelayanan Tak Jelas Puskesmas

Bayi perempuan berusia lima bulan itu mengalami sakit, namun tidak mendapatkan perawatan dengan baik saat datang

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian memilukan dialami Rahma Sheva Kamila, asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Bayi perempuan berusia lima bulan itu mengalami sakit, namun tidak mendapatkan perawatan dengan baik saat datang ke Puskesmas Purwosari.

Mendapat perlakuan tak enak, pihak keluarga terus berusaha mencari tempat berobat lainnya hingga rumah sakit, namun nyawa bayi itupun akhirnya tidak tertolong.

Kejadian ini sudah berlangsung hampir sepekan, namun baru viral belum lama ini saat tante sang bayi melalui akun twitternya @AllayyaBie menumpahkan kekecewaannya.

Saat dikonfirmasi kebenaran kabar yang diunggah itu, akun tersebut membenarkan.

Syahrini Beber Murka Reino Barack Saat Ia Difitnah, Sindir Soal Hubungan Lima Tahun Sang Suami

Reaksi Baim Wong Ketika Dengar Cerita Pria Asal Gaza Palestina yang Sebut Jakarta Seperti Surga

"Benar, itu kejadian nyata," kata pemilik akun kemudian dilanjutkan ceritanya, Sabtu (29/8/2020)

Dijelaskannya, Sheva mengalami sakit pada Sabtu (22/8/2020) pagi. Kemudian dibawa ke bidan desa setempat, sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun dari bidan diberi paracetamol dan obat inamid, sebagai orang awam tentang medis obat itupun diminumkan ke Sheva.

Bukan tambah baik, justru sakitnya makin menjadi, mencret, suhu badan tinggi dan lemas.

Kondisi panik membuatnya bersama kakaknya, ibu dari Sheva ke Puskesmas Purwosari, pukul 21.00 WIB.

Tiba di puskesmas salam pertama kedua tidak dijawab, padahal ada orang di dalam santai, makan, main HP.

Salam berikutnya dijawab oleh perawat "Ada apa bu". Lalu dijawab kakak mau periksakan anak mencret terus.

Kemudian perawat bilang "Pulang dulu ya bu, kalau mata cekung, bibir biru, mencret 7 kali lagi".

Mendapat perlakuan tak mengenakkan membuatnya langsung pulang dan membawa Sheva ke PKU Kalitidu, langsung ditangani oleh dokter dan diinfus.

Pukul 00.30 WIB, masuk hari minggu (23/8/2020), sudah pindah kamar. Panas masih tinggi, masih mencret, namun mata mulai normal dan badannya mulai segar.

"Dokter bilang kalau mata sudah cekung begini bahaya, saya dan kakak hanya bisa berdoa," terangnya.

Kemudian Senin (24/8/2020), pukul 07.35 WIB, dokter memeriksa kondisi Sheva, panasnya 40 derajat dan mengalami sesak nafas, langsung dipakaikan oksigen untuk ke IGD.

Kemudian tiba di RS Aisyiyah sekitar pukul 09.30 WIB, sampai RS baru dikasih tahu dokter kalau obat inamid tidak dianjurkan untuk anak kecil, karena dosis tinggi. Dokter pun juga marah.

Tjahjo Kumolo Sebut Banyak PNS Perempuan yang Lakukan Poliandri, Bakal Kena Sanksi Begini

UPDATE Corona di Indonesia Bertambah 3.308, Total 169.195, Tambah 92 Meninggal, Vaksin Januari 2021

Bahkan dikatakannya, obat itu sudah merusak otak, saraf dan pembuluh darah Sheva.

Kondisi Sheva semakin buruk, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 12.00 WIB. Dokter pun menunduk tanpa menatap.

"Yang saya sayangkan, kenapa saat di puskesmas tidak diterima dengan baik, untuk mengetahui lebih jelas kondisi Sheva," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ani Pudjiningrum menyampaikan turut berdukacita.

Ani secara langsung mendatangi rumah keluarga pasien, meminta maaf apabila memang ada pelayanan tenaga kesahatan yang dirasa kurang maksimal.

Keluhan keluarga pasien yang viral di media sosial tentunya akan menjadi evaluasi bagi Dinas Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Mewakili Dinas Kesehatan dan Pemkab Bojonegoro, saya minta maaf. Ini sebagai bahan kami untuk berbenah meningkatkan dan memperbaiki pelayanan, mulai bidan praktik swasta, perawat praktik swasta, dokter praktik swasta, puskesmas dan rumah sakit di seluruh jajaran," terangnya.

Pihaknya juga sedang melakukan investigasi untuk memastikan kronologi yang sebenarnya.

Disinggung mengenai adanya salah obat bagi pasien bayi tersebut, dia membantah adanya dugaan pemberian resep obat yang berdosis tinggi oleh bidan yang memeriksanya.

Terkait sikap perawat yang dianggap abai dan lamban merespons, Ani berjanji akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini kami sedang menyusun kronologinya dan juga untuk membuat langkah-langkah selanjutnya, terkait dugaan obat dosis tinggi belum ke situ dan tidak seperti itu juga," tepis Ani.

SUMBER: Surya

SAD di Sarolangun Kembali Dapat Bantuan Rumah, Tahun Ini Dibangun

Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 30 Agustus 2020 Lengkap 33 Kota di Indonesia, Padang & Medan Hujan Petir

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved