Sering Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas Rp 16,8 Juta Oleh Narapidana, Ancam Akan Disebar
Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan.
Bukan hanya sekali, rupanya sang bidan muda ini sudah melakukan aksi live bugil sebanyak 3 kali.
Belakangan diketahui, jika AWM merupakan seorang bidan di puskesmas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Ia merupakan bida honorer yang bertugas di puskesmas.
Saat ini, sang bidan puskesmas itu harus berurusan dengan polisi lantaran aksi bugilnya yang dilakukan di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang bidan ingin mencari uang tambahan.
Sehingga, ia nekat melakukan live bugil di aplikasi Boom Live.
"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barwawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).
• Cara Menurunkan Asam Urat dengan Air Rebusan Daun Salam
Masih Saksi
Polisi belum menetapkan tersangka kasus video live bugil yang dilakukan oleh bidan muda berinisial AWM.
AKP Kurniawi H Barwawi mengatakan, saat ini status sang bidan puskesmas tersebut masih sebagai saksi.
Namun, jika terbukti bersalah, bidan muda tersebut bisa dikenakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
"Kemarin diperiksa sebagai saksi," kata AKP Kurniawi H Barwawi dikutip TrinnewsBogor.com dari Kompas.com.
Menurutnya, saat diperiksa sang bidan juga mengaku jika sosok wanita bugil di video live tersebut adalah dirinya.
"Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi.
• Jumlah Kasus DBD di Tanjab Timur Terbanyak di Rantau Rasau
Belum Dapat Uang