Sering Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas Rp 16,8 Juta Oleh Narapidana, Ancam Akan Disebar
Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan.
Editor:
Rohmayana
ist
Ilustrasi video call bersama pasangan kekasihnya yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan. Seperti kasus ibu rumah tangga di Jakarta Timur berhasil diperdaya seorang narapidana di Lapas Bagansiapiapi.
Bidan AWM mengaku belum mendapatkan uang dari aksi bugil yang dilakukannya di media sosial.
Sebab, jumlah pengikut AWM di media sosial tersebut masih belum banyak.
"Menurutnya, kalau dia banyak yang ngikut dia dapat banyak (uang). Untuk sekarang belum dapat," ujar AKP Kurniawi H Barwawi.
Polisi juga belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.
"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Narapida Inisial IP (26) Peras Wanita Bersuami Rp 16,8 Juta, Ancam Sebar Video Call Seksnya,
Editor: Abdi Tumanggor