Sering Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas Rp 16,8 Juta Oleh Narapidana, Ancam Akan Disebar
Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan.
TRIBUNJAMBI.COM- Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan.
Kasus penipuan di media sosial, bukan hal yang pertama.
Bahkan sudah kerap terjadi. Korbannya mayoritas perempuan.
Seperti halnya kasus pornografi dan pengancaman ini.
Ia menipu seorang wanita bersuami dan mengancam akan menyebar rekaman video call sex korban jika tak mengirim uang.
IP melakukan penipuan disertai ancaman itu saat mendekam dalam lapas di Riau.
IP berhasil mendapatkan uang Rp 16.800.000 dari korban.
• Pernyataan Tegas Jerinx SID Sebut Yang Cengeng itu adalah Mereka-mereka Saat Ajukan Penangguhan
• Momen Melahirkan Citra Kirana Secara Ceasar Ditemani Rezky Aditya: Gue Belum Pernah Setegang Ini
• Waspada Terima Tamu, Perampokan di Batam Berujung dengan Pembacokan, Pelaku Ketuk Pintu Dua Kali
Uang itu digunakan untuk beberapa keperluan.
"Sebanyak Rp 2.000.000 membayar hutang,
Rp 4.500.000 membeli Diamond aplikasi Hago,
Rp 10.000.000 dimasukan ke dalam rekening dan untuk kebutuhan hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2020).
Korban yang tidak disebutkan namanya tinggal di kawasan Jakarta Timur.
Awalnya IP dan korban berkenalan lewat Facebook pada Juni 2020.
Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda.
Korban tertarik dengan IP sehingga percakapan berlanjut lewat WhatsApp.
• Reaksi Nagita Slavina Kala Raffi Ahmad Bongkar Soal Urusan Ranjang, Sebut Istrinya Mancing Duluan