Sering Video Call Seks, Wanita Bersuami Ini Diperas Rp 16,8 Juta Oleh Narapidana, Ancam Akan Disebar

Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi video call bersama pasangan kekasihnya yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan. Seperti kasus ibu rumah tangga di Jakarta Timur berhasil diperdaya seorang narapidana di Lapas Bagansiapiapi. 

TRIBUNJAMBI.COM- Seorang narapidana di dalam penjara berinisial IP (26) kembali berurusan dengan polisi gara-gara menjadi polisi gadungan. 

Kasus penipuan di media sosial, bukan hal yang pertama.

Bahkan sudah kerap terjadi. Korbannya mayoritas perempuan. 

Seperti halnya kasus pornografi dan pengancaman ini. 

Ia menipu seorang wanita bersuami dan mengancam akan menyebar rekaman video call sex korban jika tak mengirim uang.

IP melakukan penipuan disertai ancaman itu saat mendekam dalam lapas di Riau.

IP berhasil mendapatkan uang Rp 16.800.000 dari korban.

Pernyataan Tegas Jerinx SID Sebut Yang Cengeng itu adalah Mereka-mereka Saat Ajukan Penangguhan

Momen Melahirkan Citra Kirana Secara Ceasar Ditemani Rezky Aditya: Gue Belum Pernah Setegang Ini

Waspada Terima Tamu, Perampokan di Batam Berujung dengan Pembacokan, Pelaku Ketuk Pintu Dua Kali

Uang itu digunakan untuk beberapa keperluan.

"Sebanyak Rp 2.000.000 membayar hutang,

Rp 4.500.000 membeli Diamond aplikasi Hago,

Rp 10.000.000 dimasukan ke dalam rekening dan untuk kebutuhan hidup," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2020).

Korban yang tidak disebutkan namanya tinggal di kawasan Jakarta Timur.

Awalnya IP dan korban berkenalan lewat Facebook pada Juni 2020.

Dalam perkenalannya, IP mengaku sebagai seorang polisi dengan status duda.

Korban tertarik dengan IP sehingga percakapan berlanjut lewat WhatsApp.

Reaksi Nagita Slavina Kala Raffi Ahmad Bongkar Soal Urusan Ranjang, Sebut Istrinya Mancing Duluan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved