Tim Densus Berhasil Tangkap 10 Terduga Teroris di Tiga Provinsi, Termasuk Seorang Mahasiswa

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 orang terduga teroris.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/IDON
Rumah yang dikontrak terduga teroris masih dipasangi garis di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (22/6/2020). Dari rumah tersebut, Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga teroris. 

Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau. N bekerja sebagai pedagang es keliling.

Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.

Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.

“Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.

Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020. Kelimanya terdiri dari S (28), S (40), TJ (30), LWCB (32), dan TW (26).

Sering Dilecehkan, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta Untuk Tembak Mati Bosnya

Tengah Malam Amanda Caesa Datangi Kamar Dul Jaelani, Rela Nungging Beri Ciuman Mesra: Oh So Sweet!

Komisioner KPU Penerima Suap Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Tidak Dicabut

Menurut Awi, kelimanya meminjamkan barang maupun uang kepada N serta menyembunyikan N.

Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 1-11 Agustus 2020, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di 3 Provinsi"

Zulkifli Hasan Doakan Amien Rais Diberi Kesehatan, Sebut Seperti Pesawat Terus Maju Tak Berhenti

Bukti Zumi Zola Ngemis Tak Mau Dicerai Sherrin Tharia, Kini Tanggung Jatah Anak Rp 20 Juta Perbulan

Evi Novida Jadi Komisioner KPU Lagi, Sempat Dipecat Presiden Jokowi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved