Sering Dilecehkan, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta Untuk Tembak Mati Bosnya

Kasus pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020 akhirnya berhasil diungkap pol

Editor: Rahimin
Tribunnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kapolres jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, menunjukkan barang bukti kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020 akhirnya berhasil diungkap polisi. 

NL, otak pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020, menyewa kelompok pembunuh bayaran.

Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.

NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto. Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.

Tengah Malam Amanda Caesa Datangi Kamar Dul Jaelani, Rela Nungging Beri Ciuman Mesra: Oh So Sweet!

Komisioner KPU Penerima Suap Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Tidak Dicabut

Bocah 4 Tahun Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Herannya Orangtua Tak Mau Laporkan Pelaku ke Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.

Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.

NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.

“Sekitar bulan Maret tanggal 20, si pelaku (NL) menyampaikan kepada R alias M tetapi tidak dihiraukan,” kata Nanan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati.
Barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus penembakan pengusaha bos ekspedisi di Halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menewaskan pengusaha pelayaran Sugianto (51). Penembakan maut tersebut diotaki oleh karyawati korban bernama Nur Lutfiah (34) akibat sakit hati. (Tribunnews/Jeprima)

Nana menambahkan, NL kembali meminta bantuan suami sirinya pada 4 Agustus, setelah mendapat ancaman dari korban.

NL ketahuan menggelapkan pajak perusahaan. Korban mengancam akan melaporkan pelaku ke Kepolisian.

“Yang bersangkutan (NL) ada di dalam ancaman korban sehingga minta korban dieksekusi,” tambah Nana.

M kemudian mencari kelompok pembunuh bayaran. Sementara NL menyiapkan uang Rp 200 juta untuk membunuh bosnya.

Pada 4 Agustus, NL mengirimkan Rp 100 juta dari rekening miliknya ke rekening M.

Rahasia Anak Luna Maya yang Tak Diketahui Orang, Kini Ariel NOAH Dikabarkan Ajak Balikan

3 Tahun Mobil Hilang, Warga Semarang Ini Tak Menyangka Yang Mencuri Tetangga Sendiri

Jawaban yang Wanita Ditangkap bersama Oknum Petugas Kemenhub karena Bawa Sabu: Nemenin Dia Tidur!

Sementara Rp 100 juta diberikan secara tunai pada 6 Agustus 2020. Pembunuhan kemudian dilakukan oleh dua eksekutor lapangan.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap 12 orang. Selain NL dan suami sirinya, tersangka lain adalah DM alias M, SY, S, MR ,AJ, DW, R, RS, TH. dan SP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved