Tim Densus Berhasil Tangkap 10 Terduga Teroris di Tiga Provinsi, Termasuk Seorang Mahasiswa
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 orang terduga teroris.
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 orang terduga teroris.
Penangkapan 10 orang terduda teroris itu dilakukan pada periode 1-11 Agustus 2020 di tiga provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau.
Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.
• Mendagri Minta Kandidat Calon Kepala Daerah Gunakan EO Untuk Kampanye Virtual
• Tangis Hotman Paris Tak Terbendung Saat Ungkap Penyesalan Terbesarnya Ini: Ibu Saya Meninggal
• Sebelum Daftar ke KPU, Calon Kepala Daerah Diwajibkan Lakukan Swab Test
“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim, yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).
AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program, serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.

Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.
Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang. AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.
• Bawakan Lagu Lathi-nya Weird Genius feat Sara Fajira, Dewi Perssik Tuai Pro Kontra soal Suara
• Malangnya Syahrini Akui Kemarahan Reino Barack Usai Video Syur Beredar: Sang Mertua: Luar Biasa!
• Jambi Termasuk 6 Provinsi Yang Menetapkan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.
Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.
Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.

Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.
Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut. Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.
Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.
• Diajukan ke Sidang Kote Etik, Ketua KPK: Gaji Saya Cukup Untuk Sewa Helikopter
• Sebut Seorang Istri Tak Terus Mengetahui Kegiatan Suami, Baim Wong: Kalau Enggak Kuat, Ceraiin Aja!
• Peringatan Dini BMKG Selasa (25/8) - 8 Provinsi Waspada Hujan Petir, Perairan Gelombang Tinggi