Berita Regional

Gubernur Riau Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pasca OTT KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid digiring masuk ke dalam gedung KPK oleh petugas. 

Ringkasan Berita:Gubernur Riau Abdul Wahid jadi tersangka
 
  • Kasus dugaan pemerasan terkait anggaran di Dinas PUPR Provinsi Riau
  • Penetapan tersangka dilakukan pasca OTT KPK di Riau

 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Penetapan Abdul wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan di Dinas PUPR ini dilakukan KPK pada Rabu (5/11/2025).

Dari video yang beredar, tampak Abdul Wahid mengenakan rompi oranye, dengan kedua tangan diborgol digiring ke dalam gedung KPK. Ia sempat tersenyum tipis.

Rompi oranye KPK kerap dikenakan oleh seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Pasca penetapan tersangka, KPK menegaskan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau.

Baca juga: Cara Cek BLT Kesra November untuk Warga Jambi  900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: 24.600 Warga Kota Jambi Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari Pemkot

Pada OTT ini, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar. 

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap. 

Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau. (*)

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved