Berita Batang Hari

1.357 Pengendara Ditilang di Batang Hari, 334 di Antaranya Angkutan Batubara

Tercatat sebanyak 1.357 tilang dikeluarkan Polres Batang Hari sejak Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, khusus untuk pelanggaran

Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Tercatat sebanyak 1.357 tilang dikeluarkan Polres Batang Hari sejak Januari hingga Oktober 2025.

Dari jumlah tersebut, khusus untuk pelanggaran angkutan batubara tercatat sebanyak 334 tilang.

Pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta angkutan barang yang melebihi kapasitas.

Kepala Satlantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan Kecamatan Muara Bulian menjadi wilayah dengan jumlah tilang tertinggi.

"Karena jumlah penduduk padat dan mobilitas masyarakat tinggi, Muara Bulian menjadi wilayah dengan pelanggaran terbanyak," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, berhati-hati dalam berkendara, serta mengutamakan keselamatan.

"Utamakan keselamatan dibandingkan kecepatan dan ikuti arahan petugas," ujarnya.

Agung juga mengingatkan khusus kepada sopir angkutan batubara untuk tidak berkonvoi guna mencegah kemacetan.

"Perhatikan jam operasional, khususnya tidak melewati simpang BBC dan simpang AMD sebelum pukul 21.00 WIB," tegasnya.

Baca juga: Rencana Busuk Bripda Waldi Habisi Dosen Erni, CCTV RSUD Rekam Taktik Sang Propam Hilangkan Jejak

Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Rabu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini Rabu 5 November 2025, Klaim Hadiah Langka Terbaru Disini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved