Diajukan ke Sidang Kote Etik, Ketua KPK: Gaji Saya Cukup Untuk Sewa Helikopter

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diajukan ke sidang dugaan pelanggaran kode etik.

Editor: Rahimin
Dokumentasi/MAKI
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diajukan ke sidang dugaan pelanggaran kode etik. 

Firli memastikan, ia akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Firli mengatakan, ia akan menghadiri sidang tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang.

“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang," kata Firli dalam siaran pers, Senin (24/8/2020) malam.

Sering Dilecehkan, Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta Untuk Tembak Mati Bosnya

Komisioner KPU Penerima Suap Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Tidak Dicabut

Bocah 4 Tahun Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Herannya Orangtua Tak Mau Laporkan Pelaku ke Polisi

Firli mengaku menghargai sidang tersebut sebagai mekanisme untuk memberi klarifikasi dan menjelaskan detail obyek permasalahan.

Ia pun mengaku tidak bermaksud menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli.

Firli mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar melalui gajinya.

Ia pun membantah tudingan yang menyebut perajalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.

Rahasia Anak Luna Maya yang Tak Diketahui Orang, Kini Ariel NOAH Dikabarkan Ajak Balikan

3 Tahun Mobil Hilang, Warga Semarang Ini Tak Menyangka Yang Mencuri Tetangga Sendiri

Evi Novida Jadi Komisioner KPU Lagi, Sempat Dipecat Presiden Jokowi

"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.

Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Bukti Zumi Zola Ngemis Tak Mau Dicerai Sherrin Tharia, Kini Tanggung Jatah Anak Rp 20 Juta Perbulan

Zulkifli Hasan Doakan Amien Rais Diberi Kesehatan, Sebut Seperti Pesawat Terus Maju Tak Berhenti

Viral, Menteri Kabinet Indonesia Maju Berfoto Bersama di Bali Tanpa Pakai Masker, Ini Penjelasannya

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri: Gaji Saya Cukup untuk Sewa Helikopter, Ini Bukan Hidup Mewah"

Nekat Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Sempat Menemui Ibunda: Yang Was-waa Ibu Malahan

Kejagung Panggil Teman Dekat Jaksa Pinangki, Terkait Permohonan PK Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Akui Beri Banyak Uang Pada Polisi, Dua Jenderal Polisi Diduga Penerima Suap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved