Ketua KPK Dilaporkan Dugaan Langgar Kode Etik, Tumpak: Dewas Segera Rampungkan Penanganan Kasusnya

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK), kasus dugaan pelanggaran etik.

Editor: Rahimin
Dokumentasi/MAKI
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK), kasus dugaan pelanggaran etik.

Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan. 

Dewas KPK sendiri akan segera merampungkan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga sudah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak.

Ponari si Dukun Cilik Menikah, Saat Ijab Kabul Sempat Gugup dan Beberapa Hari Sempat Kesulitan Tidur

Berpotensi Calon Tunggal di 31 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020,Perludem: Ada Calon Alternatif

Wanita di Muratara Ini Mau Muntah Saat Mandi Darah Kerbau, Bayar Nazar Karena Jadi Sarjana

Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.

Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Ketua KPK Firli Bahuri tidak mengenakan masker saat bertemu anak-anak dalam kunjungannya di Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri tidak mengenakan masker saat bertemu anak-anak dalam kunjungannya di Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Dokumentasi/MAKI)

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.

Terkait hasil klarifikasi, Tumpak enggan mengungkapkannya ke publik.

Menurut dia, hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan apabila sudah ada keputusan akhir mengenai kasus tersebut dari Dewan Pengawas KPK.

Terekam Kamera Tunjukkan Kemaluan dan Masturbasi Sambil Lihat Anak-anak, Pria Ini Dicari Polisi

Buka Prostitusi Sekali Kencan Rp 500 Ribu, 11 Wanita dan 3 Pria Digerebek di Indekos Saat Mesum

Kabar Duka Cornelis Lay Meninggal Dunia, Guru Besar Fisipol UGM Berpulang

Dua Ledakan Besar Guncang Ibukota Lebanon, 73 Orang Tewas dan Ribuan Lainnya Terluka

"Percaya sajalah bahwa kami tetap akan menyampaikan itu (hasil klarifikasi) sepanjang nanti kalau sudah selesai persidangannya. Kalau itu (ada) persidangan," ucap dia.

Kasus dugaan pelanggaran etik

Firli Bahuri dilaporkan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Ia melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sidang etik

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved