Ketua KPK Dilaporkan Dugaan Langgar Kode Etik, Tumpak: Dewas Segera Rampungkan Penanganan Kasusnya

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK), kasus dugaan pelanggaran etik.

Editor: Rahimin
Dokumentasi/MAKI
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). 

Tumpak mengatakan, pengaduan yang diterima Dewas antara lain pemblokiran rekening yang tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi, hingga penanganan kasus yang berlarut-larut seperti kasus R.J Lino.

"Pengaduan soal tipikor (tindak pidana korupsi) banyak itu kami salurkan ke unit-unit yang ada di KPK umpama di penindakan pencegahan," ucap Tumpak.

Disebut Om Girang, Bopak Castelo Tunjukan Rahasia Besar Sosok Wanita Muda Tambatan Hati

Kucing jadi Kurir Narkoba hingga Dijebloskan ke Penjara, Saat Kabur Petugas Jaga Rutan Panik!

Foto Mengerikan Ledakan Beirut Lebanon, 50 Orang Dikabarkan Tewas, Ribuan Orang Terluka

Penjelasan Pimpinan KPK Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam acara serah terima aset di Markas Besar TNI AD, Senin (27/7/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam acara serah terima aset di Markas Besar TNI AD, Senin (27/7/2020). (Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.

Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari. Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.

Disebut Om Girang, Bopak Castelo Tunjukan Rahasia Besar Sosok Wanita Muda Tambatan Hati

Kucing jadi Kurir Narkoba hingga Dijebloskan ke Penjara, Saat Kabur Petugas Jaga Rutan Panik!

Foto Mengerikan Ledakan Beirut Lebanon, 50 Orang Dikabarkan Tewas, Ribuan Orang Terluka

"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Segera Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved