KPK Optimis Harun Masiku Tertangkap, Sejak Januari Sudah Libatkan Pihak Ini
Setelah Djoko Tjandra tertangkap, akankah buronan KPK Harun Masiku menyusul? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Dia sudah menjadi buronan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
• Lembaga Swedia Pernah Bongkar Transaksi Indonesia yang Terciduk Beli Senjata Militer dari Israel
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi Harun Masiku pergi ke luar negeri.
"Tentunya sudah dilakukan cegah, kemudian ke luar negeri pasti ada info."
"Tapi laporan ke kami enggak ada yang masuk saat ini."
• Dituduh Terima Sogokan Rp 103 Miliar untuk Tutupi Asmaranya dengan Jackie Chan, Selingkuhannya Emosi
"Kalau memang keluar masuk, lalu lintas orang pasti ada," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (17/7/2020).
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Namun, KPK, kata Ali, belum bisa mengonfirmasi kebenaran tersebut.
• Catat Ini, Berikut Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi SKB CPNS Kabupaten Tebo
"Sampai saat ini KPK tidak bisa mengonfirmasi hal itu dengan data yang valid, misalnya bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," tuturnya.
Pada intinya, kata Ali, KPK sudah berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka memburu Harun Masiku.
Namun, hingga kini, belum ada laporan dari kepolisian yang masuk ke KPK.
• Kenapa Gilang Bungkus Pilih Pria Jadi Korban? Sisi Fetish Mahasiswa Modus Riset Dibongkar Pihak ini
"Sudah kita sampaikan ke kepolisian tentu ada informasi-informasi yang jika memang terjadi pasti akan ada informasi yang masuk."
"Sampai sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke KPK terkait keberadaan HAR," paparnya.
Ali kemudian menegaskan, proses penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berlanjut, meski yang bersangkutan belum dapat ditemukan.
• Milenials Jambi Bicara Makna Berqurban dan Hikmah Idul Adha Saat Pandemi
"Oleh karena itu, tentu terus dilakukan pencarian, dan pemberkasannya juga terus berjalan, penyidikannya juga terus berjalan."
"Bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti, tidak," tegasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perburuan Harun Masiku, KPK: Tinggal Tunggu Waktu Saja...", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/31/07473281/perburuan-harun-masiku-kpk-tinggal-tunggu-waktu-saja.