KPK Optimis Harun Masiku Tertangkap, Sejak Januari Sudah Libatkan Pihak Ini

Setelah Djoko Tjandra tertangkap, akankah buronan KPK Harun Masiku menyusul? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan

Editor: Nani Rachmaini
Kolase Foto Tribunmanado/istimewa
Djoko Tjandra Ditangkap, Harun Masiku Target Baru 

TRIBUNJAMBI.COM

Setelah Djoko Tjandra tertangkap, akankah buronan KPK Harun Masiku menyusul?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.

Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."

Ketua MUI Tanjab Timur Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dibagi Beberapa TItik

"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).

"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.

Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.

Ketua MUI Tanjab Timur Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dibagi Beberapa TItik

Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.

"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.

 

Catat Ini, Berikut Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi SKB CPNS Kabupaten Tebo

Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."

"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."

Milenials Jambi Bicara Makna Berqurban dan Hikmah Idul Adha Saat Pandemi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved