Pemerintah Subsidi Listrik Sebesar Rp 3 Triliun Untuk Tiga Golongan Berikut Ini
Di masa pandemi Covid-19 ini, pelanggan listrik kembali akan mendapatkan subsidi.Pemerintah akan memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik.
TRIBUNJAMBI.COM - Di masa pandemi Covid-19 ini, pelanggan listrik kembali akan mendapatkan subsidi.
Pemerintah akan memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik.
Sebelumnya, subsidi listrik hanya diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Ke depan pemerintah akan menambah subsidi bagi pengguna di bidang sosial, bisnis, dan industri.
"Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan, Senin (27/7).
• Ibu dan Anak Tewas Dihantam Pakai Tabung Gas, Ayah Kritis Setelah Coba Bunuh Diri Minum Racun
• Bocah 8 Tahun Sengaja Diculik 2 Pelaku, Cuma Untuk Ditukar Dengan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
• Cerita Pilu Bunga Jadi PSK Online di Semarang, Sempat Diajak Nikah Siri Seorang Pengusaha
Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli hingga Desember.
3 golongan pelanggan PLN dapat subsidi listrik
Rincian pemberian subsidi listrik bagi golongan pelanggan PLN:
1. Pelanggan bidang sosial
Terdapat 112.223 pelanggan bidang sosial yang akan mendapatkan subsidi listrik.

2. Pelanggan bisnis
Sebanyak 330.653 pelanggan bisnis PLN akan mendapatkan subsidi listrik.
3. Pelanggan industri
Terdapat 28.886 pelanggan untuk industri PLN yang akan mendapatkan subsidi listrik.
Subsidi tersebut digunakan untuk memangkas biaya minimum yang seharusnya dibayar oleh pelanggan. Sehingga nantinya pelanggan hanya membayar sesuai pemakaian.
• Diperkosa Majikan di Malaysia Hingga Hamil, Wanita Ini Lempar Bayinya Dari Atas Jembatan
• Aib Kiwil Diranjang Sempat Terbongkar, Meggy Wulandari Ngaku Sempat Diusir Rochimah: Ini Kenyataan!
• Keluarga Curiga Darah di Baju Editor Metro TV, Kombes Tubagus: Untuk Apa Bohong, Gak Ada Pentingnya