Diperkosa Majikan di Malaysia Hingga Hamil, Wanita Ini Lempar Bayinya Dari Atas Jembatan
Pasangan suami istri di Kabupaten Tulang Bawang ini ditangkap polisi setelah membuang bayi mereka ke sungai dari atas jembatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang ada dalam benak pasangan suami istri di Kabupaten Tulang Bawang ini.
Mereka ditangkap polisi setelah membuang bayi mereka ke sungai dari atas jembatan.
Pasutri itu yakni SB (37, suami) dan SE (24, istri) warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang pada Minggu (26/7/2020) siang kemarin.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Sandy Galih Putra mengatakan, kasus itu bermula dari ditemukannya jasad bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu (26/7/2020) pagi di Sungai Tulang Bawang.
• Keluarga Curiga Darah di Baju Editor Metro TV, Kombes Tubagus: Untuk Apa Bohong, Gak Ada Pentingnya
• Ketika Partai Rakyat Demokratik Dituding Orde Baru Dalang Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996
• Pengakuan Wanita Muda Terima Order Open BO hingga VCS, Dari Masih Ayam Kampus hingga Jadi Karyawati
• KPK Tahan Direktur dan Komisaris Hong Artha Terkais Kasus Suap Proyek Kementrian PUPR
“Bayi itu ditemukan di aliran sungai yang melewati Dusun Cakat, Kampung Menggala oleh nelayan setempat, sekitar 200 meter dari jembatan,” kata Sandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Dari penyelidikan polisi, SB dan SE diketahui menjadi pelaku pembuangan bayi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Sandy, motif pembuangan itu dilatarbelakangi rasa malu karena mengandung dan melahirkan bayi malang tersebut.

Sandy menjelaskan, SE mengaku mengandung bayi tersebut setelah diperkosa oleh majikannya di Malaysia.
“SE ini pekerja migran di Malaysia. Dia mengaku diperkosa oleh majikannya hingga hamil,” kata Sandy.
Bayi dilempar dari atas jembatan
Mulanya, SE dikembalikan oleh agen agensinya pada 19 Juli 2020 lalu. Saat kembali ke Indonesia, SE sudah dalam keadaan hamil tua.
• Pencuri di Madura Babak Belur Akibat Kepintaran Bocah 7 Tahun, Awalnya hendak Mencuri di Perumahan
• KPK Limpahkan Aset Tanah Senilai Rp 20 Miliar ke TNI AD Hasil Rampasan Dari Mantan Kakorlantas
• Jadwal Terbaru Pertandingan Badminton BWF World Tour 2020 dan BWF Tour Super 2020
• Selain Brigjen Prasetijo, Polri Bidik Tersangka Baru Kasus Pelarian Buron Djoko Tjandra
Tiga hari kemudian, pada 22 Juli 2020, SB membawa SE ke salah satu rumah sakit di Tulang Bawang untuk persalinan.
Setelah tiga hari dirawat pasca melahirkan, SE dan SB pulang dari rumah sakit lalu menuju ke arah Menggala.
Saat melintas di jembatan, SB membuang bayi yang masih merah itu dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke sungai.