Berita Nasional

Kesal dan Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Ini Tabrak Polisi hingga Tewas

Kesal dan Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Ini Tabrak Polisi hingga Tewas

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Doc. Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan. 

Sayangnya, AS tetap bersikukuh. Sekitar pukul 20.00 WIB, AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya

Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.

Pemprov Jambi Anggarkan Rp 9,7 Miliar untuk Perbaiki Jalan Longsor di Sumay Kabupaten Tebo

Jadi Muncikari Artis HH, Fotografer Ini Kenal Sang Artis Saat Nongkrong di Sebuah Kafe di Jakarta

Jadwal Laga AC Milan vs Parma Live beIN Sport 2 Malam Ini, Jadi Misi Rossoneri Mengejar Eropa

Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan. AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.

AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Isi pasal itu yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas",

Update Corona di Jambi Kamis (15/7/2020) Pasien Sembuh Bertambah 2 Orang, Positif Bertambah 1 Orang

Nikita Mirzani Divonis Penjara 6 Bulan Terkait Penganiayaan Terhadap Dipo Latief

Periode Juni, Jasa Raharja Keluarkan Santunan Rp 1 Miliar Lebih

 

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved