Advetorial

Periode Juni, Jasa Raharja Keluarkan Santunan Rp 1 Miliar Lebih

Tercatat hingga periode Juni 2020, Jasa Raharja Cabang Jambi mengeluarkan santunan kepada korban lakalantas sebesar Rp 1.159.684.288.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Periode Juni, Jasa Raharja Keluarkan Santunan Rp 1 Miliar Lebih 

TRIBUNJAMBI.COM – Dalam menjalankan fungsi kerjanya, Jasa Raharja selalu memberikan pelayanan prima dalam menjamin hak korban lakalantas.

Tercatat hingga periode Juni 2020, Jasa Raharja Cabang Jambi mengeluarkan santunan kepada korban lakalantas sebesar Rp 1.159.684.288.

Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jambi, Eva Yuliasta SE MSc mengungkapkan pada periode bulan Mei 2020 kami mengeluarkan santunan sebesar Rp 1.328.859.530.

Jasa Raharja Kembali Berikan Santunan Kepada SAD

Jasa Raharja Sigap Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Bus Rapi di Sekernan

Jasa Raharja Jamin Pejalan Kaki Korban Lakalantas

“Sehingga total keseluruhan Jasa Raharja Cabang Jambi mengeluarkan santunan dari awal Januari hingga Juni 2020 sebesar Rp 13.701.035.880,” terangnya pada Rabu (15/7).

Santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan santunan meninggal dunia dan korban mengalami luka-luka.

Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam di Tahun 2017
Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam di Tahun 2017 (Istimewa)

Jadwal Liga Inggris Chelsea vs Norwich City Pukul 02.15 WIB, Cek Link Live Streaming di Sini

CEK Harga Emas Hari Ini Rabu 15 Juli 2020, Segini Pasaran Harga Beli dan Jual Emas Logam Mulia

Asmara & Cinta Zodiak Kamis (16/7) - Scorpio Nikmati Momen Mesra, Suasana Hati Leo Buruk

Untuk tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi, korban kecelakaannya yang mengalami luka berat maupun meninggal dunia banyak dialami pengendara motor dengan truk.

“Mayoritas berjenis kelamin laki-laki dan rata-rata berusia 15-24 tahun,” ujarnya.

Eva menambahkan, rata-rata penyelesaian berkas santunan hingga bulan Juni 2020, berkas santunan meninggal dunia, sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari yaitu tepatnya 1,62 hari meningkat 0.01 hari dari bulan Mei yaitu sebesar 1,63 hari.

“Hal ini dikarenakan penyesuaian berkas yang harus diteliti lebih lanjut oleh petugas,” jelasnya.

Masyarakat dihimbau dengan adanya new normal di mana aktivitas masyarakat mulai kembali normal sehingga akan kembali meningkatnya aktivitas berkendara, maka untuk tetap berhati-hati saat berkendara terutama di jalan lintas yang banyak dilintasi kendaraan besar seperti truk. Gunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, juga perlu diperhatikan kecepatan kendaraan.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved