Jasa Raharja Kembali Berikan Santunan Kepada SAD

Beberapa waktu lalu tepatnya Selasa 26 Juni, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dan mobil.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa waktu lalu tepatnya Selasa 26 Juni, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dan mobil. Korban meninggal dunia merupakan warga SAD (suku anak dalam) atau dikenal juga dengan Suku Kubu atau Orang Rimba. Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatra KM.03 Depan Prabot Jepara, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin dan menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Mandri.

Kejadian ini langsung direspon cepat pihak Jasa Raharja Cabang Jambi melalui perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo, Doni Firmansyah mengungkapkan santunan kepada SAD yang menjadi korban laka lantas merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia seperti WNI lainnya yang memiliki hak yang sama.

“Tidak ada perbedaan dalam memberikan santunan laka lantas, karena SAD pun adalah WNI,” tegas Doni Selasa (14/7).

Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam.
Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam yang diberikan pada 2 Juli 2020. (ist)

Dalam penyerahan bantuan langsung diserahkan ke rumah Ahli Waris yang dihadiri Dinas Sosial Merangin serta Temenggung atau kepala adat suku anak dalam.

“Korban terjamin Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, UU Nomor 34. Santunan kami langsung berikan kepada ahli waris yakni ibu korban atas nama Bunga di rumah ahli waris,” jelas Doni.

Dia menambahkan, sejalan dengan budaya perusahaan yaitu semangat Pelayanan PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati), penyerahan santunan kepada Suku Anak dalam juga pernah Kami lakukan Juni tahun lalu 2019 dengan menyerahkan santunan kepada Ahli Waris dari korban Meninggal Dunia an Qu dan an Niti, yang merupakan Suku Anak Dalam akibat kecelakaan yang terjadi di Dusun Pauh Sebrang, Desa Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam.
Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam yang diserahkan pada Juni 2019. (IST)

“Penyerahan Santunan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Nalo Tantan, Desa Sungai Ulak, Merangin, Jambi yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo, Kanit Laka Sarolangun, Dinas Sosial Merangin, Sekcam Nalo Tantan, Sekcam Tabir Selatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Nalo Tantan, Pembimbing Suku Anak Dalam Merangin dan Kementrian sosial, Para Temenggung, serta para Keluarga Besar Suku Anak Dalam Tabir Selatan dan Mentawak,” tandasnya.

Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam di Tahun 2017
Penyerahan bantuan langsung dari Jasa Raharja Cabang Jambi pada ahli waris Suku Anak Dalam di Tahun 2017 (Istimewa)

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved