Ribuan Paket Bansos Pemprov Jambi Tak Bisa Tersalurkan, Alasannya Ini Kata Arief Munandar
457 paket bantuan JPS dari Pemprov Jambi yang tidak bisa tersalurkan, karena penerima menolak sebab sudah menerima bantuan lain.
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyaluran bantuan sosial jaring pengamanan sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak covid-19 tahap satu (Mei) dari Pemprov Jambi telah tuntas 100 persen.
Namun, dari 30 ribu lebih kuota bantuan yang disiapkan yang oleh Pemprov Jambi, daftar penerima yang diserahkan berdasarkan SK Bupati/wali kota hanya sebanyak 27.000an.
Lalu, ada sebanyak 457 paket bantuan yang tidak bisa tersalurkan, karena penerima menolak sebab sudah menerima bantuan lain.
"Jadi, ada ribuan bantuan yang numpuk belum tersalur, ada juga yang tidak ada penerima nya," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, Arief Munandar, Jumat (10/7/2020).
• Rumah Aman Belum Ada di Tanjab Timur, Dinsos Serahkan Korban Kekerasan Seksual ke Pihak Provinsi
• Bantuan Dampak Covid-19 di Tanjabtimur Selesai Disalurkan, Dinsos Sebut Wacana Ada Bantuan Lagi
• Trik Tentara China Bisa Tewaskan 20 Tentara India di Lembah Galwan Terungkap, Ini Strateginya
Kini, Pemprov Jambi berkoordinasi dengan pendamping yakni BPKP dan Inspektorat, terkait sisa bantuan yang tidak tersalur ini, apakah tetap akan disalurkan atau bagaimana.
"Kita lagi menunggu petunjuk dari BPKP dengan Inspektorat ni bagaimana solusinya," ujar Arief.
Untuk bantuan tahap ke dua (Juni), menurut Arief mulai hari ini sudah dipersiapkan untuk di salurkan.

Penyaluran batuan tahap ke dua dan tiga ini kata Arief akan berjalan lebih cepat dari tahap satu karena data penerima sudah fiks.
"Insyallah tahap ke dua ke tiga ini lancar, karena tahap pertama ini banyak kendala validasi data yang diserahkan oleh Kabupaten kota," pungkasnya.
• Yang Harus Diwaspadai Karena Virus Corona Dapat Menyebar Lewat Udara
• Dobi, Perampok Keponakan Pengusaha Pempek Selamat Ditangkap Tim Gabungan di Sumatera Barat
• Asyik, Objek Wisata Kerinci Kembali Dibuka, Wisatawan dari Luar Daerah Wajib Bawa Syarat Ini
• Pemerintah Pusat Tambah Anggaran Bendungan Merangin, Kini Total Anggaran Pembangunan Rp 5,5 Triliun