Dobi, Perampok Keponakan Pengusaha Pempek Selamat Ditangkap Tim Gabungan di Sumatera Barat
Dobi Haryanto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Palembang, Sumatera Selatan merupakan buronan Unit Reskrim Polresta Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu dari tiga pelaku perampokan bersenjata api terhadap Munir (50) warga Desa Rantau Tipu, Limbur Lubuk Mengkuang, Muaro Bungo yang berhasil dibekuk polisi merupakan buronan Polresta Jambi.
Yakni Dobi Haryanto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Palembang, Sumatera Selatan merupakan buronan Unit Reskrim Polresta Jambi, dengan kasus perampokan terhadap keponakan pengusaha Pempek Selamat, David Wijaya pada (8/4/2020) lalu.
Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha mengatakan, Dobi yang berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polres Bungo beserta jajarannya merupakan pelaku perampok keponakan pengusaha Pempek Selamat.
• Perampok Keponakan Bos Pempek Selamat Ditembak, Juga Terlibat Perampokan Mantan Kades di Bungo
• Kijang Innova Terjebur ke Kalimalang, Ustazah dan Anak Balitanya Meninggal, Jenazah Masih Dicari
• Penampilan Seksi Wulan Guritno Curi Perhatian Netizen, Pamer Paha Mulus: Pertahankan Cantiknya ya
Pada kasus perampokan terhadap David Wijaya, Dobi berperan sebagai pengemudi sepeda motor, sementara adiknya, Anhar yang lebih dahulu diamankan, berperan sebagai eksekutor penembakan.
Keduanya merupakan saudara kandung, Dobi merupakan kakak kandung dari Anhar.

"Benar, dari tiga orang yang kita amankan, salah satunya buronan atau pelaku perampokan Pempek Selamat," kata Yudha, Jumat (10/7) pagi.
Dobi diringkus oleh petugas di kawasan Jalan Lintas Padang-Bengkulu, Silaut Sinang, Silaut, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bersama dua orang rekannya, Kamis (9/7) 05.30 WIB.
• Resmi Berstatus Janda, Ini Kata Jenita Janet Saat Ambil Akta Cerai
• Roro Fitria Pilih Tak Berkomentar Soal Tudingan Kehabisan Uang & Bangkrut Setelah Kasus Narkoba
Sebelumnya, warga Maro Bungo dihebohkan Dengan aksi perampokan terhadap mantan Kepala Desa, bernama Munir dengan menggunakan senjata api. Akibatnya, uang senilai Rp 50 juta berhasil dibawa pelaku.