Berita Selebritis

Resmi Berstatus Janda, Ini Kata Jenita Janet Saat Ambil Akta Cerai

Pedangdut Jenita Janet mendatangi Pengadilan Agama Kota Bekasi untuk mengambil kutipan akta perceraiannya dengan Alief Hedy Nurmaulid.

Editor: Suci Rahayu PK
Menda Clara Florencia/Grid.ID
Jenita Janet di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Pedangdut Jenita Janet mendatangi Pengadilan Agama Kota Bekasi untuk mengambil kutipan akta perceraiannya dengan Alief Hedy Nurmaulid.

Jenita pun langsung mengambil berkasnya bersama kuasa hukumnya Dendy Zuhairil.

Begitu memegang kutipan akta cerainya, Jenita langsung menghela napas.

Jenita tidak menyangka jika rumah tangganya benar-benar sudah kandas.

Jenita Janet
Jenita Janet (Instagram @jenitajanet)

Dia tidak pernah membayangkan memiliki akta cerai.

"Ini berkas pertama kali yang memang, engga tau isinya apa," kata Jenita Janet ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7/2020).

Nadiem Makarim Resmi Potong Biaya Kuliah untuk Kampus Negeri dan Swasta, Ini Syarat Mendapatkannya

Jika Onad Selingkuh, Bebby Ngaku Tidak Labrak Pelakor, Nagita Slavina Sampai Lirik Tajam Raffi Ahmad

Dia berharap ini kali pertama dan terakhir bagi Jenita Janet memegang dan memiliki kutipan akta cerai.

"Mudah-mudahan tidak akan terjadi seperti ini ya, doain langgeng terus," tandasnya.

Jenita Janet resmi cerai dengan Alief pada 17 Maret 2019 lalu di PA Kota Bekasi.

Tidak ada upaya banding dari tergugat usai putusan cerai itu. (Grid.ID, Menda Clara Florencia)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved